Polsek Tungkal Ulu Ringkus 3 Terduga Pengguna Narkoba di Desa Tanjung Tayas

IMG 20250617 WA0036

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Tungkal Ulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba di Desa Tanjung Tayas, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Minggu, 15 Juni 2025.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari sekelompok orang yang diduga tengah mengonsumsi Narkoba. Laporan tersebut diterima pihak kepolisian sekitar pukul 14.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Tak menunggu lama, Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK, MH, langsung memimpin tim untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.10 WIB, polisi mendatangi lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial AS, DS, dan AJV.

Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan Narkotika, yakni:
5 paket sabu siap pakai
1 buah bong (alat hisap sabu)
2 sendok plastik
3 unit handphone
1 pack plastik klip bening kecil
2 buah korek mancis

Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tungkal Ulu. Selanjutnya, untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat.

“Pelaku sudah dibawa ke Polres, serah terima dengan Satuan Narkoba Polres,” ujar AKP Windy TK, MH pada Senin, 16 Juni 2025.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga berharap, pengungkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya Narkoba.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait