BATUBI,NATUNA | Go Indonesia.id_ Kepala Desa SP 1 Batubi, Sumarno, menyampaikan kepada media bahwa telah terjadi kehilangan sebuah sertifikat tanah atas nama Masuri, yang berlokasi di wilayah Desa Batubi Jaya, Kecamatan Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna. Pernyataan tersebut disampaikan Sumarno pada Jumat, 18 Juli 2025.
Menurut Sumarno, sertifikat tanah tersebut diduga hilang pada tanggal 23 Desember 2023 lalu. Sertifikat yang hilang memiliki nomor 32040309.00155 dengan luas lahan tercatat 5.000 meter persegi, dan berlokasi di Desa Batubi Jaya. Sertifikat itu merupakan tanda bukti hak kepemilikan atas nama Masuri.
βPengumuman ini kami sampaikan sebagai bagian dari syarat administrasi dalam proses pengurusan sertifikat pengganti,β ujar Sumarno.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, apabila ada yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut, agar segera melapor kepada perangkat desa atau pihak berwenang setempat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi serta tanggung jawab dalam membantu warga yang tengah mengurus kembali hak atas tanahnya yang terdokumentasi secara resmi.
Reporter : Baharullazi