LINGGA | Go Indonesia.id_ Sebagai wujud pelayanan prima dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, Satuan Samapta Polres Lingga bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang yang menutup akses jalan utama di Desa Persing, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga. Minggu, (20/7/2025)
Kejadian tersebut sempat membuat lalu lintas terganggu dan menghambat aktivitas warga. Menanggapi laporan dari masyarakat, personel Sat Samapta langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pembersihan dan evakuasi batang pohon yang melintang di badan jalan.
“Begitu menerima laporan, kami langsung kerahkan personel ke lokasi untuk memastikan jalan dapat segera digunakan kembali oleh masyarakat. Ini adalah bentuk nyata dari kesiapsiagaan personel Samapta dalam merespons cepat situasi yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujar IPTU Arfen.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Arfen, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Evakuasi dilakukan secara manual dengan bantuan alat potong sederhana, mengingat kondisi jalan yang sempit dan tidak memungkinkan kendaraan berat masuk ke lokasi. Dalam waktu singkat, akses jalan kembali normal dan dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Masyarakat setempat mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang tidak hanya sigap, tetapi juga humanis dalam menangani situasi tersebut. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan sekadar simbol keamanan, tetapi juga solusi atas berbagai persoalan di lapangan.
Polres Lingga menegaskan akan terus mengedepankan pelayanan yang humanis dan tanggap dalam menghadapi berbagai tantangan di wilayah hukumnya.
Reporter : Adrian H