Kemarau Panjang, Polres Muara Enim Perketat Pengawasan Karhutla: Bakar Lahan, Hadapi Hukum

0ab 97 e1789276882788

MUARA ENIM | Go Indonesia.id- Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Muara Enim semakin mendapat perhatian serius jajaran kepolisian. Kondisi cuaca yang cenderung panas dan kering serta minimnya curah hujan membuat potensi munculnya titik api semakin tinggi, terutama di wilayah yang memiliki lahan terbuka, perkebunan, kawasan semak belukar dan areal yang mudah terbakar. Sabtu 12 September 2026.

Mengantisipasi kondisi tersebut, Polres Muara Enim mengambil sejumlah langkah preventif hingga penegakan hukum sebagai upaya menekan potensi terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kabag Ops Kompol Herry Widodo mengatakan, jajaran Polres Muara Enim terus meningkatkan kewaspadaan dan kegiatan pencegahan, terutama di wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran.

Menurutnya, pencegahan menjadi langkah utama karena karhutla dapat menimbulkan dampak luas, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat serta berpotensi menimbulkan pencemaran udara.

β€œKami terus meningkatkan patroli, deteksi dini dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca yang panas dan kering seperti saat ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Melalui Sat Samapta bersama jajaran Polsek, personel kepolisian meningkatkan patroli terpadu dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah kawasan yang memiliki potensi karhutla.

Patroli tidak hanya dilakukan untuk memantau kondisi lahan, tetapi sekaligus menjadi sarana deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya titik api maupun kepulan asap.

Petugas juga menyambangi masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan untuk menyampaikan imbauan dan edukasi mengenai bahaya karhutla.

Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek diminta aktif melakukan sambang dan membangun komunikasi dengan masyarakat, khususnya para pemilik kebun dan warga yang melakukan aktivitas pembukaan lahan.

Masyarakat diingatkan agar tidak mengambil jalan pintas dengan cara membakar semak, rumput maupun sisa tanaman ketika membersihkan lahan.

Selain patroli, jajaran Polres Muara Enim juga melakukan ground check terhadap informasi adanya titik api atau kepulan asap yang terpantau di lapangan.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung untuk memastikan sumber api serta kondisi di sekitar lokasi.

Dengan demikian, apabila ditemukan adanya kebakaran, langkah penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sehingga api tidak meluas dan sulit dikendalikan.

β€œSetiap informasi mengenai adanya titik api maupun kepulan asap akan kami tindak lanjuti. Jangan sampai api yang awalnya kecil kemudian meluas karena terlambat ditangani,” ujar Kompol Herry.

Polres Muara Enim juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara yang biasa atau mudah untuk membersihkan kebun.

Di tengah kondisi kemarau, api sangat mudah merambat dan sulit dikendalikan. Terlebih jika pembakaran dilakukan di lahan yang berdekatan dengan kawasan perkebunan, semak belukar maupun permukiman.

Karena itu, kepolisian meminta masyarakat mengutamakan cara-cara yang aman dan tidak menggunakan api dalam membersihkan maupun membuka lahan.

Selain mengedepankan upaya persuasif dan pencegahan, Polres Muara Enim menegaskan tidak akan ragu melakukan penegakan hukum apabila ditemukan pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Penindakan akan dilakukan secara terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian akan melihat fakta di lapangan, mencari sumber api, mengumpulkan alat bukti serta meminta pertanggungjawaban pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

β€œKami mengedepankan pencegahan, tetapi apabila ditemukan unsur kesengajaan dan pelanggaran hukum, tentu akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Muara Enim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, perusahaan, pemerintah desa hingga pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman karhutla.

Sebab, menghadapi karhutla tidak cukup hanya mengandalkan petugas. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar menjadi kunci utama agar bencana karhutla dapat dicegah sejak awal.

Dengan patroli yang diperkuat, deteksi dini, ground check, sosialisasi serta kesiapan penegakan hukum, Polres Muara Enim berkomitmen menjaga wilayah hukumnya tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Belly Steven/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait