Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani, SE Ikut Serahkan Remisi 17 Agustus untuk 359 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal

IMG 20250817 WA0092

TANJAB BARAT | Go Indonesia.Id – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani SE, bersama Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, serta unsur Forkopimda Tanjabbar, secara langsung menyerahkan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal pada momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 359 dari total 507 WBP menerima Remisi Dasawarsa dan Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2025. Dari jumlah itu, 7 orang WBP dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani SE, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini bukan hanya bentuk penghargaan dari negara, tetapi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para WBP untuk terus berkelakuan baik serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

“Remisi ini adalah apresiasi atas perilaku baik yang ditunjukkan selama menjalani masa hukuman. Semoga menjadi penyemangat agar bisa memperbaiki diri dan bermanfaat ketika kembali ke tengah masyarakat,” ungkap Hamdani.

Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya menegaskan bahwa remisi diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai aturan yang berlaku. Ia juga berpesan agar warga binaan yang bebas hari ini mampu memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Upacara penyerahan remisi berlangsung khidmat dan penuh haru, disaksikan oleh seluruh jajaran pejabat Daerah, pihak keluarga, serta ratusan warga binaan Lapas Kuala Tungkal.(*)

Iskandar
Korwil Sumatra


Advertisement

Pos terkait