Pemerintah Desa Resang Koordinasi dengan DLH Kepri Bahas Pengembangan Pariwisata dan Perkebunan

IMG 20251010 WA0056

Ds RESANG,LINGGA | Go Indonesia.id– Pemerintah Desa Resang melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Riau terkait rencana pengembangan sektor pariwisata dan perkebunan di wilayah desa tersebut.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas status kawasan hutan produksi terbatas serta kemungkinan pemanfaatan lahan yang saat ini masih masuk dalam kawasan hijau.(10/10/25)

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Kami ingin memastikan bahwa langkah pengembangan desa tetap sejalan dengan regulasi dan prinsip kelestarian lingkungan,” ujar perwakilan Pemerintah Desa Resang.

Pemahaman Prosedur dan Mekanisme

Dari pertemuan tersebut, Pemerintah Desa Resang memperoleh pemahaman lebih jelas mengenai mekanisme pengajuan permohonan perubahan status kawasan — dari kawasan hijau menjadi kawasan putih yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan.

DLH Kepri menjelaskan bahwa permohonan tersebut harus diajukan secara resmi oleh pihak desa ke DLH provinsi, yang kemudian akan diteruskan ke kementerian terkait di tingkat pusat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Langkah Strategis Menuju Pengembangan Berkelanjutan

Pertemuan ini juga melibatkan diskusi teknis mengenai batasan, tahapan, serta aspek legalitas dalam proses pelepasan kawasan.

Pemerintah Desa Resang menyambut baik masukan dan arahan yang diberikan, dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membuka jalan bagi pengembangan potensi desa yang berbasis pariwisata dan perkebunan berkelanjutan,” tambah perwakilan desa.

Sinergi Antarlembaga untuk Kemajuan Desa

Koordinasi ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah desa, DLH Provinsi Kepulauan Riau, dan kementerian terkait, dalam rangka mendorong pembangunan desa yang tidak hanya ekonomis, tetapi juga ekologis.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait