Reses Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Tetap Jalan Meski Anggaran Dipangkas

IMG 20260206 WA0168

TANJAB BARAT | Go Indonesia.Id – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., melaksanakan Masa Reses II Tahun Sidang 2025–2026 pada 3 hingga 8 Februari 2026.

Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di RT 09, Jalan Sejahtera II, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, dan dihadiri masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam, dan Seberang Kota, Rabu (4/2/2026).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pelaksanaan reses kali ini dilakukan secara lebih sederhana dan efisien, menyusul adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat melalui kebijakan Kementerian Keuangan. Dampaknya, kegiatan reses tidak disertai pembangunan fisik maupun penyaluran dana hibah.

Meski demikian, H. Muh. Sjafril Simamora menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak mengurangi esensi reses sebagai sarana utama menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

β€œMeski anggaran terbatas dan kegiatan tidak melibatkan pembangunan atau hibah, reses ini tetap menjadi wadah penting bagi kami di DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat. Semua masukan akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan,” tegasnya.

Dalam dialog bersama warga, berbagai aspirasi disampaikan langsung kepada legislator tersebut, mulai dari persoalan pelayanan publik hingga kebutuhan pembangunan ke depan yang dinilai lebih mendesak oleh masyarakat.

Reses ini diharapkan memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen, sekaligus menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, meski di tengah keterbatasan fiskal.

Iskandar
Korwil Sumatra


Advertisement

Pos terkait