Diduga Dijual Oknum Kades, 11 Ekor Sapi Bantuan Ketahanan Pangan Raib di Desa Paseban

IMG 20260301 WA0104

TEBO | Go Indonesia.id – Kabar menggemparkan mencuat dari wilayah Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Seorang oknum kepala desa diduga menjual belasan ekor sapi bantuan ketahanan pangan yang bersumber dari program pemerintah tahun anggaran 2024–2025.

Peristiwa ini terjadi di Desa Paseban, Kecamatan VII Koto Ilir. Sedikitnya 11 ekor sapi bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat untuk dibudidayakan, justru diduga dijual oleh oknum Kepala Desa Paseban berinisial (ED).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sapi bantuan tersebut sebelumnya telah disalurkan ke sejumlah dusun, di antaranya :
1. Dusun Simpang Paseban: 3 ekor
2. Dusun Tanjung Jaya: 2 ekor
3. Dusun Sago: 2 ekor
4. Dusun Suko Berajo: 3 ekor

Ironisnya, dari total 11 ekor sapi tersebut, satu ekor diketahui telah beranak, namun seluruhnya kini raib tanpa bekas.

Kabar ini sontak membuat masyarakat Desa Paseban geger. Sejumlah warga mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, sementara sebagian lainnya menuntut agar sapi bantuan tersebut dikembalikan.

Pada prinsipnya, warga menegaskan menuntut pertanggungjawaban penuh dari kepala desa atas dugaan penyalahgunaan bantuan negara tersebut.

Kekecewaan juga datang dari tokoh adat setempat. Datuk Lukman, tokoh masyarakat adat Kecamatan VII Koto Ilir yang juga merupakan Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi, mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut.

“Kami sangat kecewa. Ini menyangkut hak masyarakat. Seharusnya setiap persoalan seperti ini dibawa ke forum musyawarah desa, dengan mengumpulkan perangkat desa dan mengundang tokoh masyarakat,” ujar Datuk Lukman dengan nada sedih.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Paseban, Bibi, saat dihubungi melalui nomor WhatsApp 0822895464** untuk dimintai tanggapan terkait dugaan penjualan sapi bantuan tersebut, tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan bantuan ketahanan pangan di tingkat desa. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait agar kejelasan dan keadilan benar-benar ditegakkan.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait