TEBO | Go Indonesia.id – Aparat penegak hukum mulai menunjukkan keseriusan. Polres Tebo melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) tengah mendalami dugaan pengalihan alur sungai yang terjadi di Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Dugaan pelanggaran lingkungan ini mencuat setelah Kepala Desa Sido Rukun, Misran, mengakui telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tipidter pada Rabu, 18 Februari 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pengalihan alur sungai yang disebut-sebut berada di lahan milik Setiardi alias Bagong.
โSaya sudah dimintai keterangan sebagai saksi pada 18 Februari lalu oleh penyidik Tipidter Polres Tebo terkait dugaan pengalihan alur sungai di lahan Bagong. Saya juga didampingi kuasa hukum,โ ujar Misran saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim IPTU Rimhot Nainggolan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sido Rukun. Namun, pihaknya mengarahkan awak media untuk berkoordinasi langsung dengan Kanit Tipidter IPDA Nanda terkait hasil pemeriksaan tersebut.
IPDA Nanda menjelaskan, pemeriksaan terhadap Misran masih berada pada tahap awal penyelidikan. Fokus penyidik saat ini adalah mendalami dugaan pengalihan alur sungai di lahan yang diduga milik Bagong.
Menariknya, hingga kini pemilik lahan, Setiardi alias Bagong, belum dipanggil ataupun diperiksa oleh penyidik Tipidter.
โBelum, yang bersangkutan belum kami panggil dan belum kami periksa,โ ujar IPDA Nanda singkat.
Langkah Polres Tebo ini mendapat apresiasi dari Pemerhati Lingkungan dan Sosial, Shahril RA Permata. Ia menilai penyelidikan tersebut sebagai sinyal positif dalam penegakan hukum lingkungan.
โKami mengapresiasi Polres Tebo yang sudah turun tangan melakukan penyelidikan. Ini menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran lingkungan tidak bisa dianggap sepele. Sungai adalah sumber kehidupan masyarakat, ekosistem harus dijaga. Setiap dugaan pengalihan alur sungai wajib diusut secara transparan dan profesional,โ tegas Shahril.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih terus berjalan. Publik pun menanti, apakah kasus dugaan pengalihan alur sungai ini akan berujung pada penetapan pihak yang bertanggung jawab, atau justru kembali menguap di tengah jalan.
REDAKSI







