UMKM 7.000 Lebih, Tapi RUP 2026 Natuna Masih Dikuasai Proyek Besar

IMG 20260304 WA0161

NATUNA | Go Indonesia.id – Komitmen Bupati Natuna, Cen Sui Lan, untuk menghidupkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, struktur Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 menunjukkan dominasi anggaran pada proyek-proyek besar, sementara sektor yang bersentuhan langsung dengan UMKM memperoleh porsi relatif lebih kecil.

Berdasarkan data Sistem Informasi RUP milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diperbarui per 3 Maret 2026, terdapat 84 satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna yang mencantumkan rencana paket pengadaan barang dan jasa.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Sejumlah dinas teknis tercatat mengelola pagu pengadaan dalam jumlah signifikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengelola 821 paket dengan pagu sekitar Rp68.074 juta. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengelola 528 paket dengan pagu sekitar Rp64.997 juta. Dinas Kesehatan mencatat 479 paket dengan pagu sekitar Rp38.218 juta. Sementara itu, Rumah Sakit Umum Daerah Natuna (BLU) memiliki 175 paket dengan pagu sekitar Rp47.618 juta.

Dominasi pagu pada dinas teknis tersebut menunjukkan bahwa belanja pengadaan daerah masih berorientasi pada pembangunan fisik dan layanan publik berskala besar.

Di sisi lain, dinas yang berkaitan langsung dengan penguatan ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM justru mencatat pagu yang jauh lebih kecil. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro mengelola sekitar 145 paket dengan pagu Rp5.985 juta. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sekitar 85 paket dengan pagu Rp1.447 juta. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sekitar 138 paket dengan pagu Rp3.778 juta. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekitar 69 paket dengan pagu Rp1.559 juta.

Perbandingan tersebut menjadi sorotan ketika dikaitkan dengan jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Natuna. Berdasarkan data Satu Data Natuna Tahun 2024 yang diperbarui pada 12 Maret 2025, jumlah UMKM di Natuna mencapai lebih dari 7.000 unit usaha. Rinciannya terdiri dari 3.007 usaha sektor perdagangan, 925 usaha sektor pertanian, dan 3.177 usaha aneka usaha yang tersebar di berbagai kecamatan seperti Bunguran Timur, Midai, Serasan, Pulau Tiga Barat, Pulau Laut, dan wilayah lainnya.

Dalam berbagai kesempatan, Bupati Cen Sui Lan menegaskan bahwa penguatan UMKM merupakan strategi utama untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, apabila paket-paket pengadaan bernilai besar tidak dipecah menjadi skala yang dapat diakses pelaku usaha kecil, maka peluang UMKM lokal untuk berpartisipasi dalam belanja pemerintah menjadi terbatas.

Sejumlah pelaku usaha berharap adanya kebijakan afirmatif, seperti pembagian paket pekerjaan dalam skala lebih kecil, prioritas untuk penyedia lokal, serta pendampingan administratif agar UMKM mampu bersaing dalam sistem pengadaan pemerintah.

RUP 2026 kini menjadi indikator awal arah kebijakan belanja daerah: apakah benar dirancang untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pelibatan UMKM, atau masih mempertahankan pola belanja konvensional yang didominasi proyek-proyek besar.

Transparansi dan keberpihakan anggaran dinilai akan menjadi ukuran nyata dari komitmen penguatan UMKM yang selama ini disampaikan kepada publik.

Reporter: Baharullazi


Advertisement

Pos terkait