NATUNA | Go Indonesia.Id _Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, menegaskan pentingnya kejelasan arah usaha dalam pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) saat melakukan peninjauan di Desa Jemalik, Kecamatan Serasan Timur, Kamis (23/04).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap program pembangunan berbasis ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pesisir yang dinilai memiliki potensi besar namun perlu pengelolaan yang tepat.
Dalam keterangannya, Kajari Natuna mengingatkan agar pembangunan KMP tidak hanya berhenti pada aspek fisik, tetapi harus disertai dengan perencanaan usaha yang matang dan berkelanjutan.
Keberlanjutan dari KMP ini harus jelas. Penghasilannya dari mana, kegiatan apa yang akan dijalankan. Jangan sampai nanti bingung mau berbuat apa setelah pembangunan selesai,ā tegasnya.
Ia juga menyoroti peran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dalam menentukan arah program koperasi agar sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah setempat.
Menurutnya, meskipun pembangunan fisik telah didukung oleh unsur TNI, keberhasilan koperasi ke depan sangat bergantung pada kemampuan pengelola dalam menyusun program usaha yang relevan dan berdaya saing.
APDESI harus menentukan programnya seperti apa. Pengelolaannya harus disesuaikan dengan kondisi wilayah, termasuk potensi yang bisa dikembangkan sebagai sumber penghasilan,ā tambahnya.
Kajari menekankan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga pendekatan dalam pengelolaan koperasi tidak bisa disamaratakan. Perencanaan yang tepat dinilai menjadi kunci agar koperasi mampu berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan Koperasi Merah Putih di Desa Jemalik tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga berkembang sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di Serasan Timur.
Reporter: Baharullazi







