Dugaan Penguasaan Lahan Masyarakat oleh PT WKS Divisi 5 Kembali Mencuat di Tanjung Jabung Barat

IMG 20260502 WA0097

TANJAB BARAT | Go Indonesia.Id β€” Dugaan penguasaan lahan milik masyarakat oleh pihak perusahaan PT WKS Divisi 5 kembali menjadi sorotan setelah warga melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diklaim sebagai tanah milik mereka.

Peninjauan tersebut mengungkap kondisi lahan yang saat ini ditanami dan disebut telah mendekati masa panen.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Warga menilai aktivitas tersebut bukan baru pertama kali terjadi, melainkan diduga telah berlangsung dalam beberapa siklus tanam dan panen.

Sejumlah masyarakat yang hadir dalam peninjauan menyampaikan kekecewaan atas situasi yang mereka hadapi.

Mereka merasa hak atas lahan yang dimiliki tidak mendapatkan pengakuan sebagaimana mestinya.

Menurut keterangan warga, sebagian dari mereka memiliki dokumen kepemilikan seperti surat pancung alas, surat kuasa, dan supradik yang diyakini sebagai dasar legal atas lahan tersebut.

Namun demikian, warga menilai keberadaan dokumen tersebut seolah tidak memiliki kekuatan di hadapan pihak perusahaan, sehingga memunculkan anggapan bahwa masyarakat dipandang sebelah mata.

β€œDokumen kami ada, lengkap, tapi sampai sekarang tidak dianggap,” ujar Pak Sabar, salah satu narasumber yang ikut dalam peninjauan lokasi.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi, tetapi menginginkan adanya kejelasan dan penghormatan terhadap hak-hak mereka sebagai pemilik lahan.

Dalam peninjauan tersebut, warga mengamati langsung kondisi tanaman yang disebut sudah hampir siap panen, yang memperkuat dugaan bahwa lahan tersebut telah lama dikelola tanpa penyelesaian status yang jelas.

Warga mempertanyakan sejauh mana proses perizinan dan legalitas pengelolaan lahan tersebut dilakukan oleh pihak perusahaan, terutama jika benar terdapat klaim masyarakat yang belum diselesaikan.

Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan apabila tidak segera mendapatkan perhatian dari pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi berwenang.

Masyarakat berharap adanya langkah konkret untuk melakukan verifikasi dan peninjauan ulang terhadap status lahan yang disengketakan.

Selain itu, warga juga meminta agar pihak perusahaan membuka ruang dialog secara terbuka guna mencari solusi yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak.

Pak Sabar menambahkan bahwa selama ini masyarakat merasa suaranya belum sepenuhnya didengar, meskipun telah berulang kali menyampaikan aspirasi.

Ia berharap pemerintah dapat hadir sebagai penengah yang objektif dan memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Hingga rilis ini disampaikan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak PT WKS Divisi 5 terkait dugaan yang disampaikan oleh masyarakat.
Narasumber: Pak Sabar

(((*Jurnalis : Apriandi*)))


Advertisement

Pos terkait