TANJAB BARAT | Go Indonesia.Id – Kasus dugaan pembobolan dana nasabah di PT BPR Tanggo Rajo terus menjadi sorotan publik. Perkara tersebut kini semakin ramai diperbincangkan setelah beredarnya video di media sosial Facebook dari akun @Putkem yang memperlihatkan seorang nasabah bersama Direktur Bank Tanggo Rajo (BPR) Tanjab Barat hingga menjadi viral di tengah masyarakat.
Munculnya video tersebut memicu berbagai reaksi publik. Pasalnya, dugaan awal kasus ini disebut-sebut melibatkan oknum tertentu. Namun di sisi lain, pihak manajemen justru dinilai sibuk melakukan upaya negosiasi secara tertutup, bahkan disebut mendatangi rumah yang diinformasikan dalam keadaan tanpa penghuni.
Kondisi itu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait transparansi penanganan kasus serta sistem pengelolaan dana nasabah di lembaga perbankan tersebut.
“Kok yang disebut bermain oknum, tapi pihak manajemen yang terlihat repot melakukan negosiasi? Ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan di publik,” ujar salah satu sumber, Kamis (14/05/2026).
Desakan pun mulai mengarah kepada Otoritas Jasa Keuangan agar segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas dan pengelolaan dana nasabah di PT BPR Tanggo Rajo Tanjung Jabung Barat.
Masyarakat berharap OJK dapat melakukan pemeriksaan mendalam sehingga persoalan ini menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan keresahan lebih luas di kalangan nasabah maupun masyarakat.
Selain itu, publik juga meminta apabila nantinya ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pembobolan dana tersebut, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.
Kasus ini dinilai menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan, khususnya lembaga keuangan daerah yang mengelola dana simpanan nasabah.
Sebagai bentuk keberimbangan, redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, maupun koreksi atas informasi yang disampaikan.
REDAKSI







