KPK Periksa Sejumlah Direksi Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 di Kemnaker

IMG 20260515 WA0243

BATAM | Go Indonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembinaan, pelatihan, dan penerbitan Sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2026, terhadap enam orang saksi yang berasal dari beberapa perusahaan berbeda. Mereka adalah NOV selaku Direktur PT KGBS, EKB selaku Direktur Utama PT KGBS, MAA Direktur PT TT, HAF Komisaris PT TT, MAS Direktur PT SIMB, serta MBP yang merupakan pegawai PT SIMB.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Para saksi diperiksa untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka berinisial CFH, HR, dan SMS.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pegawai atau pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan guna memperoleh keuntungan pribadi maupun pihak lain secara melawan hukum.

Pemeriksaan berlangsung di Polresta Barelang, Kota Batam. Dari enam saksi yang dipanggil, lima orang yakni NOV, EKB, MAA, HAF, dan MAS hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Sementara itu, saksi MBP dilaporkan tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Dalam proses penyidikan, KPK mendalami adanya permintaan dan pemberian sejumlah uang yang diduga tidak sah kepada oknum pegawai maupun pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan terkait penerbitan Sertifikat K3.

Pemberian uang tersebut disebut dilakukan dengan berbagai cara, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening yang telah ditentukan oleh oknum terkait.

Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik KPK mengungkap bahwa tiga perusahaan yakni PT KGBS, PT TT, dan PT SIMB diduga telah memberikan uang kepada oknum pegawai atau pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dengan total nilai mencapai miliaran rupiah dalam kurun waktu 2019 hingga 2025.

KPK hingga kini masih terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara dugaan korupsi sertifikasi K3 tersebut.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait