Prof. Dr. Sutan Nasomal Kritik Wacana Genjot Pajak untuk Bayar Utang Negara: Jangan Bebankan Rakyat

IMG 20260615 WA0369

JAKARTA | Go Indonesia.Id – Wacana peningkatan penerimaan pajak untuk menjaga kemampuan negara membayar utang menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH.

 

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut Prof. Sutan Nasomal, kebijakan yang berorientasi pada peningkatan beban pajak di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan berpotensi menambah kesulitan rakyat.

 

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap pandangan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak guna menjaga kesehatan fiskal negara dan memenuhi kewajiban pembayaran utang.

 

β€œPajak memang merupakan kewajiban warga negara, tetapi negara juga memiliki kewajiban untuk melindungi rakyat dari tekanan ekonomi. Jangan sampai persoalan utang dijadikan alasan untuk menambah beban masyarakat,” tegas Prof. Sutan Nasomal, Senin (15/6/2026).

 

Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari meningkatnya harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, hingga layanan kesehatan yang terus menjadi perhatian publik.

 

β€œRakyat sedang menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan. Karena itu, kebijakan fiskal harus berpihak pada perlindungan daya beli masyarakat, bukan justru menambah beban,” ujarnya.

 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 tercatat mencapai sekitar Rp9.920 triliun. Angka tersebut memicu berbagai perdebatan mengenai strategi pengelolaan fiskal dan sumber pembiayaan negara ke depan.

 

Prof. Sutan Nasomal menilai pemerintah perlu mengedepankan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan utang dan penerimaan negara, termasuk memperkuat efisiensi anggaran, meningkatkan pengawasan terhadap kebocoran penerimaan, serta mendorong kontribusi yang lebih besar dari sektor-sektor ekonomi yang memiliki kemampuan finansial tinggi.

 

β€œJangan sampai solusi yang diambil justru menekan masyarakat kecil dan pelaku usaha yang sedang berjuang mempertahankan usahanya,” katanya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat harus memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.

 

β€œSetiap kebijakan fiskal harus berpijak pada prinsip keadilan. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan menambah beban mereka,” tambahnya.

 

Perdebatan mengenai pengelolaan utang negara dan kebijakan perpajakan diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, terutama di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan nasional.

 

(Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus).

 

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait