JAKARTA | Go Indonesia.id-Pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif dalam 21 bulan selama periode kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang selama puluhan tahun dinilai rumit dan belum tuntas.
Dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026), Presiden Prabowo mengatakan capaian tersebut menjadi bukti bahwa persoalan besar dapat mulai diselesaikan ketika pemerintah berani mengambil keputusan dan bekerja secara sungguh-sungguh.
βDalam 21 bulan, tepatnya 663 hari sampai hari ini, pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan-kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah-masalah negara. Sebagian masalah-masalah itu telah berpuluh tahun tidak diselesaikan,β kata Presiden Prabowo.
Jika dirata-ratakan, pemerintah telah menetapkan satu kebijakan transformatif setiap lima hari. Ritme tersebut menunjukkan besarnya upaya pemerintah untuk bergerak cepat dalam menghadapi berbagai persoalan yang sebelumnya dianggap terlalu sulit untuk diselesaikan.
Bagi Presiden Prabowo, kepemimpinan bukan semata soal menjalankan pemerintahan, tetapi juga tentang memegang teguh amanah yang telah diberikan rakyat dan mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, setiap langkah pemerintah harus memiliki arah yang jelas dan berpijak pada kepentingan bangsa.
Selama memimpin pemerintahan, ia menyebut ada empat hal yang terus menjadi pegangan atau pedoman. Pertama, bekerja untuk menjaga dan melaksanakan perintah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
βPedoman kedua adalah menjaga, menjalankan, dan melindungi kepentingan inti nasional yang vital,β imbuhnya.
Menurut Presiden Prabowo, hal itu mencakup upaya menjaga kekayaan bangsa agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Ia menempatkan kepentingan nasional sebagai hal yang tidak boleh lepas dari arah pembangunan. Baginya, kekayaan Indonesia harus dikelola dengan tujuan akhir memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan tertentu.
Pedoman ketiga adalah bekerja cepat untuk mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi rakyat. Pemerintah, menurut Prabowo, harus hadir ketika masyarakat membutuhkan solusi dan tidak membiarkan persoalan berlarut-larut. βKami bekerja untuk mengatasi kesulitan rakyat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,β tegasnya.
Sementara itu, pedoman keempat menekankan orientasi jangka panjang. Setiap kebijakan pemerintah tidak hanya diarahkan untuk menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga mempertimbangkan kehidupan generasi berikutnya. Lebih lanjut Presiden Prabowo juga menegaskan akan memberantas para pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri. Ia mengatakan bahwa di tengah era digital ini masalah-masalah tersebut bperlu diselesaikan bersama dan tidak ditutup-tutupi. Ia juga berpesan agar birokrasi jangan menjadi penghambat keputusan-keputusan yang baik dan harus memudahkan masyarakat.
βPara birokrat yang sering menggunakan jabatan dan wewenangnya untuk memperkaya diri, memperkaya keluarganya, dan memperkaya kelompoknya ini harus kita berantas. Bukan kita tutup-tutupi. Karena birokrasi yang tidak efisien, birokrasi yang korup akan menghancurkan suatu bangsa negara,β tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Presiden Prabowo juga mengapresiasi jajaran menteri dan para pembantunya yang bekerja keras menjalankan berbagai transformasi kebijakan. Menurutnya, kesungguhan itu bahkan membuat sejumlah anggota kabinet mengalami kelelahan hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa ada satu pesan Presiden pada pidato kenegaraan yang sangat relevan dengan upaya reformasi birokrasi yang terus didorong oleh Kementerian PANRB. “Presiden berpesan agar birokrasi tidak boleh menghambat keputusan yang baik. Negara harus memudahkan rakyat, bukan mempersulit,” kata Menteri Rini.
Pesan ini menjadi pengingat sekaligus penguat bagi Kementerian PANRB untuk terus mendorong birokrasi yang lebih sederhana, efisien, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Karena pada akhirnya, birokrasi bukan tentang seberapa banyak aturan yang dibuat, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Rania Zahra/Jurnalis Go Indonesia
Sumber/Humas MENPANRB







