JAMBI | Go Indonesia.id – Penanganan dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh Sabar memasuki babak lanjutan. Pada Selasa (30/6/2026), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi kembali memeriksa seorang saksi bernama Budiono guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah didalami.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri rangkaian peristiwa, menguji keterangan para pihak, serta mencocokkannya dengan dokumen dan alat bukti yang telah dikumpulkan dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan pantauan GoIndonesia.id, Budiono hadir memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi pihak pelapor sebelum memasuki ruang pemeriksaan. Kehadirannya dinilai penting karena diduga mengetahui fakta-fakta yang berkaitan dengan objek lahan yang dipersengketakan.
Sumber yang mengikuti perkembangan perkara menyebutkan, penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara utuh sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Pelapor, Sabar, berharap aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, independen, dan berlandaskan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemeriksaan saksi menjadi tahapan penting agar seluruh kronologi dapat terungkap secara jelas dan objektif,” ujar pihak pelapor.
Sejumlah praktisi hukum menilai pemeriksaan saksi merupakan tahapan krusial dalam setiap penanganan perkara pidana.
Keterangan para saksi nantinya akan diuji, dibandingkan dengan dokumen maupun barang bukti lainnya sebelum penyidik menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dilaporkan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan yang disampaikan pelapor.
GoIndonesia.id membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab dan hak klarifikasi sebagai bentuk penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang.
Kasus ini turut menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut kepastian hukum atas kepemilikan tanah, yang kerap menjadi sumber konflik di berbagai daerah.
Publik berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, bebas dari intervensi, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Polda Jambi diharapkan dapat mengusut perkara ini secara menyeluruh dengan mengedepankan asas keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
GoIndonesia.id akan terus mengawal perkembangan perkara ini dengan menyajikan informasi berdasarkan fakta yang telah terverifikasi, serta memperbarui pemberitaan apabila terdapat perkembangan baru maupun keterangan resmi dari penyidik dan pihak-pihak terkait.
Investigasi: Apriandi
Media: GoIndonesia.id
Lokasi: Jambi







