Abdul Aziz Tegaskan Keadilan untuk dr. Icha, Dugaan Intimidasi Oknum DPRD TTU Harus Terungkap

IMG 20260701 WA0516

TTU | Go Indonesia.Id – Kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha menjadi sorotan nasional. Di balik kepergiannya, muncul dugaan adanya tekanan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kasus tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan oleh kepolisian, (1/7/26).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Peristiwa yang menjadi pangkal persoalan terjadi pada 13 Juni 2026 di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu. Saat itu, dr. Icha sedang menjalankan tugas menangani pasien dalam kondisi darurat. Namun, menurut keterangan keluarga dan sejumlah saksi, diduga terjadi tindakan intimidasi serta tekanan verbal yang kemudian menjadi perhatian publik.

Tiga anggota DPRD TTU, yakni Theresius Lazakar, Robert Tubani, dan Veronika Lake, telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres TTU sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, dan hingga kini belum ada penetapan pihak yang bersalah.

Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kepulauan Riau, Abdul Aziz, menyampaikan keprihatinannya atas meninggalnya dr. Icha.

Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama dalam menjamin perlindungan bagi tenaga kesehatan saat menjalankan tugas.

“Siapa pun yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum harus mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan tidak boleh diintervensi. Publik berhak mendapatkan kejelasan atas kasus ini,” ujar Abdul Aziz.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum secara objektif tanpa menggiring opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.

Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini memicu gelombang keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk tenaga kesehatan, organisasi profesi, dan masyarakat luas yang menilai tenaga medis harus dapat menjalankan tugasnya tanpa ancaman maupun tekanan dari pihak mana pun.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih terus berlangsung. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta secara transparan sehingga keadilan bagi dr. Icha, keluarga, serta semua pihak dapat terwujud sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Redaksi


Advertisement

Pos terkait