JAKARTA | Go Indonesia.Id – Pakar Hukum Internasional sekaligus ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., melontarkan kritik keras terhadap dugaan praktik korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menilai dugaan tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap program strategis pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.
Dalam keterangannya kepada sejumlah pemimpin redaksi di Jakarta, Senin (6/7/2026), Prof. Sutan Nasomal menyebut praktik korupsi yang diduga terjadi sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara dan rakyat. Menurutnya, program yang bertujuan meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa justru diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
“Saya meyakini Presiden RI Bapak Haji Prabowo Subianto akan membuktikan komitmennya dengan menindak tegas para oknum yang bermain dalam anggaran program Makan Bergizi Gratis. Program yang sangat baik jangan sampai dirusak oleh segelintir orang yang diduga memperkaya diri,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Ia juga menilai dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam perkara tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah. Menurutnya, slogan pemberantasan korupsi harus dibuktikan melalui penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu.
Prof. Sutan Nasomal turut mendorong agar pemerintah memperkuat regulasi pemberantasan korupsi, termasuk penerapan aturan yang memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan aparat penegak hukum, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional. Selain itu, seorang prajurit TNI aktif berpangkat Kolonel Cpl berinisial BU masih berstatus saksi dalam penyidikan koneksitas, dengan proses hukumnya ditangani melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
Prof. Sutan Nasomal berharap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan menyeluruh, termasuk mengusut pihak-pihak lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas akan menjadi ujian nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di lembaga negara.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka (POM), Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), serta Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus.
REDAKSI




