WAMENA | Go Indonesia.id— Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dalam siaran pers tertanggal Minggu, 9 Agustus 2026, menyampaikan pernyataan yang diklaim berasal dari Mayor Ebarowak Gwijangge, Komandan Batalyon Albu TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, terkait rencana pelaksanaan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di wilayah Wamena dan sejumlah daerah lain di Papua.
Dalam pernyataan tersebut, TPNPB mengklaim meminta seluruh pihak menghentikan aktivitas yang berkaitan dengan upacara HUT RI ke-81 di Kota Wamena. Pernyataan itu juga disertai ancaman kekerasan terhadap pihak-pihak yang disebut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,(10/8/26)
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut telah menerima laporan dari Mayor Ebarowak Gwijangge yang diklaim berada di wilayah Wamena. Dalam laporan tersebut, kelompok itu menyerukan agar masyarakat Papua, termasuk pejabat dan pihak terkait, tidak melaksanakan upacara peringatan HUT RI ke-81 di wilayah tersebut.
TPNPB juga menyampaikan ancaman terhadap warga sipil yang terlibat dalam kegiatan peringatan tersebut dengan tuduhan sebagai bagian dari aparat intelijen maupun pendukung pemerintah Indonesia.
Selain itu, dalam siaran persnya, TPNPB mengklaim akan menghentikan sejumlah aktivitas yang berkaitan dengan peringatan HUT RI dan meminta masyarakat menghentikan kegiatan tersebut guna menghindari risiko terjadinya kekerasan.
Pernyataan tersebut kembali menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan masyarakat sipil di tengah situasi keamanan di Papua. Ancaman terhadap warga sipil, termasuk anak-anak sekolah dan pihak yang terlibat dalam kegiatan sipil, merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian semua pihak.
Dalam bagian lain pernyataannya, Mayor Ebarowak Gwijangge juga mengungkapkan klaim terkait peristiwa di Kampung Asa, Distrik Mam, Kabupaten Nduga, pada 24 Maret 2023. TPNPB mengklaim seorang komandan mereka, Mayor Wisilul Gwijangge, meninggal dalam operasi yang disebut dilakukan aparat militer Indonesia.
TPNPB selanjutnya mengklaim melakukan serangan balasan pada 15 April 2023 terhadap aparat keamanan Indonesia dan menyampaikan sejumlah klaim mengenai jumlah korban serta barang yang disebut disita. Namun, seluruh klaim tersebut masih merupakan versi sepihak dari TPNPB dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak TNI, Polri, maupun pemerintah terkait isi pernyataan TPNPB tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak berwenang diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang dan memastikan kondisi keamanan masyarakat di wilayah Wamena dan sekitarnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan, tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi, serta mengikuti arahan resmi dari pihak berwenang terkait situasi keamanan di wilayah masing-masing.
Sumber informasi: Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, Minggu, 9 Agustus 2026, yang memuat pernyataan atas nama Mayor Ebarowak Gwijangge.
Catatan Redaksi: Seluruh klaim mengenai operasi, jumlah korban, dan peristiwa kekerasan dalam pernyataan tersebut merupakan klaim sepihak dari TPNPB yang masih memerlukan verifikasi independen dan konfirmasi dari pihak terkait
Agustinus Selegani/Jurnalis Go Indonesia (wilayah Intan Jaya)





