Air Tak Mengalir Setahun, PDAM Sebut Aru di Luar Wilayah Pelayanan

0a 185 e1786971183310

MOROTAI | GoIndonesia.id – Krisis air bersih yang melanda masyarakat Desa Aru, Kecamatan Morotai Jaya, memasuki babak baru. Direktur Utama PDAM Kabupaten Pulau Morotai, Hendra Tacandra, menegaskan bahwa Desa Aru bukan merupakan wilayah pelayanan PDAM.

Penegasan itu disampaikan Hendra saat diwawancarai terkait kondisi masyarakat Desa Aru yang selama kurang lebih satu tahun mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut Hendra, cakupan pelayanan PDAM di Kabupaten Pulau Morotai, khususnya wilayah Morotai Selatan, saat ini hanya berada pada kawasan SP1 hingga Momojiu.

β€œAru itu bukan wilayah PDAM. Kalau wilayah PDAM di Morotai Selatan, itu dari SP1 sampai Momojiu saja,” kata Hendra.

Ia menjelaskan, Desa Aru di Kecamatan Morotai Jaya maupun Desa Kolorai berada di luar cakupan pelayanan PDAM. Pengelolaan fasilitas air bersih di wilayah tersebut menjadi tanggung jawab desa atau pihak lain.

Dengan demikian, persoalan tidak mengalirnya air bersih di Desa Aru tidak secara langsung berada dalam tanggung jawab pelayanan PDAM.

Meski begitu, Hendra tidak menutup kemungkinan PDAM ikut turun tangan membantu masyarakat Aru yang kini menghadapi krisis air bersih.

Ia mengatakan PDAM siap membantu apabila Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai meminta pihaknya melakukan pengadaan atau pelayanan air bersih ke wilayah tersebut.

β€œKalau Pemerintah Morotai bersedia membantu dan memanggil PDAM untuk pengadaan air bersih, kami siap,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi respons atas kondisi warga Desa Aru yang sebelumnya mengaku harus mengambil air dari kali kecil menggunakan galon untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, memasak dan mencuci.

Warga bahkan mengeluhkan kondisi tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun. Di tengah musim kemarau, kondisi itu dikhawatirkan semakin menyulitkan masyarakat karena sumber air alternatif yang digunakan warga mulai menyusut.

Debit Air Nakamura Menurun

Di sisi lain, Hendra juga mengungkapkan kondisi pelayanan PDAM di wilayah Pandanga–Ngajam. Menurutnya, pelayanan di kawasan tersebut masih berjalan, namun menghadapi kendala pada sumber air baku di Nakamura.

Debit sumber air baku disebut mengalami penurunan sehingga sistem distribusi yang sebelumnya mengandalkan gravitasi hampir tidak lagi dapat digunakan secara optimal.

β€œKarena air baku yang di Nakamura itu debitnya turun, makanya kita sekarang sistem gravitasi itu hampir tidak ada,” jelasnya.

Untuk menjaga pelayanan kepada pelanggan, PDAM kini lebih banyak mengandalkan pompa dari sumur.

Namun, penggunaan pompa juga memiliki keterbatasan. Air dari sumber tersebut tidak dapat dipompa secara terus-menerus dalam satu waktu sehingga distribusi harus dilakukan secara bergantian menyesuaikan kemampuan sumber air.

Kondisi tersebut membuat PDAM harus mengatur pola distribusi agar kebutuhan pelanggan tetap dapat dipenuhi.

PDAM Dorong Pembayaran Berdasarkan Meter

Selain persoalan sumber air, Hendra mengatakan PDAM juga tengah mendorong pembenahan sistem pembayaran pelanggan.

Menurutnya, pembayaran idealnya dilakukan berdasarkan jumlah pemakaian air melalui meter pelanggan. Tarif penggunaan disebut berada di kisaran Rp4.000 lebih per meter kubik, sementara pelanggan yang belum menggunakan meter masih dikenakan tarif tertentu, termasuk sekitar Rp50 ribu per bulan.

Hendra menyebut pelanggan PDAM terbagi dalam beberapa golongan, yakni golongan A, B dan C, sehingga besaran pembayaran dapat berbeda berdasarkan kategori dan pemakaian.

Karena itu, PDAM memiliki program pemasangan meter air secara bertahap kepada seluruh pelanggan.

β€œHampir seluruh pelanggan yang menggunakan jasa PDAM, kita harus ganti pakai meter. Supaya pembayarannya dilakukan berdasarkan pemakaian,” ujarnya.

Dengan sistem tersebut, pelanggan nantinya membayar sesuai volume air yang digunakan dalam satuan meter kubik.

Sementara terkait krisis air di Desa Aru, bola kini berada di tangan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. Sebab, meskipun Aru bukan wilayah pelayanan PDAM, perusahaan daerah tersebut menyatakan siap membantu apabila mendapat permintaan dan penugasan dari pemerintah daerah.

Kondisi ini sekaligus menjadi tantangan awal bagi pemerintahan daerah untuk memastikan masyarakat di wilayah yang belum masuk cakupan pelayanan PDAM tetap mendapatkan akses air bersih, terutama ketika musim kemarau mulai mempersempit sumber air warga.

Mir/Jurnalis GoIndonesia.id


Advertisement

Pos terkait