HMT Desak Itjen Kemenag Periksa Pengelolaan Dana BOS SMAK Harapan Kasih Tolong

0a 146

MOROTAI | Go Indonesia.id-Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT) periode 2026 mendesak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI turun tangan memeriksa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK) Harapan Kasih Tolong.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan ketidaktransparanan dalam penyampaian laporan penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.(16/8/28)

Bacaan Lainnya

Advertisement

PB HMT menilai persoalan itu perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan atau tidak.

Dugaan tersebut mencuat setelah berlangsung rapat yang membahas transparansi penggunaan Dana BOS. Dalam rapat itu, bendahara sekolah disebut meninggalkan forum sebelum memberikan penjelasan mengenai laporan penggunaan anggaran.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait pengelolaan dan realisasi Dana BOS di SMAK Harapan Kasih Tolong.

Selain persoalan transparansi, PB HMT juga menerima informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi riil sejumlah program maupun fasilitas yang tersedia di sekolah.

Sekjen PB HMT menyebut pihaknya menerima sejumlah masukan dari masyarakat serta civitas akademika terkait pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.

β€œInformasi yang kami terima perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif. Karena itu, kami meminta Itjen Kemenag RI segera turun melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh,” kata Sekjen PB HMT.

PB HMT juga meminta pihak sekolah membuka laporan pertanggungjawaban Dana BOS secara transparan kepada kepala sekolah, dewan guru dan pihak terkait lainnya.

Menurut PB HMT, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan penting untuk memastikan dana tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi siswa.

Selain meminta pemeriksaan, PB HMT mendesak Bimas Kristen, kepala sekolah dan Kemenag mengambil tindakan tegas apabila nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan bendahara.

PB HMT menyatakan pemberhentian dari jabatan dapat dilakukan apabila terdapat bukti dan hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan yang bersangkutan terbukti bersalah.

β€œKalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya kesalahan atau penyalahgunaan anggaran, kami meminta pihak berwenang tidak ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.

PB HMT juga meminta aparat penegak hukum ikut mengawal persoalan tersebut apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana.

Organisasi mahasiswa itu bahkan menyatakan telah mengantongi sejumlah barang bukti yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum apabila persoalan tersebut tidak mendapat tindak lanjut dari pihak terkait.

PB HMT mengajak masyarakat Desa Tolong dan sekitarnya turut mengawal penggunaan anggaran pendidikan agar tetap transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan siswa.

PB HMT menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut pengelolaan keuangan sekolah, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan hak siswa atas fasilitas dan layanan pendidikan yang layak.

Karena itu, PB HMT berharap Kemenag, Bimas Kristen dan pihak sekolah segera merespons dugaan tersebut secara profesional dengan mengedepankan pemeriksaan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

Mir/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait