MOROTAI | Go Indonesia.id — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Erwin Sutanto, memberikan penjelasan terkait situasi dalam rapat paripurna DPRD Morotai, Selasa (29/9/2026).
Usai meninggalkan ruang paripurna di lantai dua gedung DPRD Morotai, Erwin ditemui Go Indonesia.id dan menjelaskan persoalan yang menjadi bagian dari sikap protesnya terhadap internal lembaga DPRD.
“Kalau berbicara etika, memang seperti itu. Itu sebagai bentuk protes saya kepada lembaga DPR, terutama internal,” kata Erwin.
Erwin menjelaskan, sejak dilantik sebagai anggota DPRD, dirinya mengaku berupaya tidak menggunakan anggaran rakyat untuk kebutuhan yang menurutnya masih dapat dipenuhi secara pribadi.
Ia mencontohkan pakaian dinas untuk pelantikan. Saat itu, Erwin mengaku tidak menggunakan pakaian yang disiapkan melalui anggaran karena masih memiliki jas yang dinilai layak digunakan.
“Saya tidak pernah ingin menggunakan uang rakyat untuk hal-hal yang tidak semestinya,” ujarnya.
Menurut Erwin, pada 2025 dirinya juga tidak menggunakan fasilitas pakaian dinas yang dianggarkan. Namun, pada 2026 ia mengaku membutuhkan pakaian adat, PDH dan PSR karena belum memilikinya.
Erwin kemudian mengaku berkonsultasi dengan Sekretaris DPRD dan Ketua DPRD mengenai mekanisme pengadaan pakaian tersebut. Ia menyebut mendapat informasi bahwa pakaian dapat dibuat di luar dan biaya yang dikeluarkan dapat diganti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Karena memang saya tidak memiliki baju adat, PSR dan PDH, makanya waktu itu disarankan untuk dijahit,” katanya.
Erwin mengaku kemudian membuat pakaian tersebut secara mandiri. Ia menyebut pihak ketiga yang menangani pengadaan pakaian dinas juga menyatakan biaya yang telah dikeluarkannya dapat diganti dengan menyerahkan nota dan dokumentasi pakaian.
Ia membantah anggapan bahwa biaya pakaian yang dibuatnya melebihi pagu anggaran.
“Tidak. Malah di bawah pagu anggaran,” tegasnya.
Erwin menyebut pagu pengadaan pakaian dinas yang diketahuinya sekitar Rp140 juta. Sementara realisasi yang disampaikan kepadanya berada di kisaran Rp80–90 juta setelah memperhitungkan pajak.
Persoalan kemudian, menurut Erwin, muncul karena penggantian biaya pakaian yang telah dibuatnya tak kunjung diterima.
Ia mengaku telah menunggu lebih dari enam bulan dan beberapa kali mendapatkan janji bahwa pembayaran akan segera dilakukan.
“Saya sudah enam bulan lebih dijanjikan. Saya sudah konfirmasi Pak Sekwan, Ketua DPR, Ketua BK. Secara internal mereka bilang gampang, gampang, gampang, tapi tidak ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Erwin juga mempertanyakan mengapa sejak awal tidak diberitahukan apabila pakaian dinas harus dibuat melalui pihak tertentu.
“Kalau memang kemarin BK bilang harus jahit di sini, kenapa pada waktu saat itu tidak diinfokan kalau harus jahit di sini?” katanya.
Menurut dia, apabila sejak awal ada ketentuan tersebut, dirinya mengaku akan mengikutinya.
“Kalau memang suruh jahit di sini, ya saya ikut jahit. Tapi pembicaraannya itu tidak,” ujarnya.
Erwin Tinggalkan Ruang Paripurna
Di tengah situasi tersebut, Erwin akhirnya meninggalkan ruang paripurna di lantai dua DPRD Morotai.
Pantauan Go Indonesia.id, setelah keluar dari ruang sidang, Erwin kemudian berada di luar ruangan bersama dua anggota fraksi lainnya, M. Rivai Malase dan Sherly Djaena.
Ketiganya terlihat meninggalkan ruang paripurna setelah rangkaian kejadian yang berlangsung dalam rapat tersebut.
Erwin selanjutnya memberikan keterangan kepada Go Indonesia.id terkait alasan dan sikapnya dalam persoalan tersebut.
Ia juga mempertanyakan dasar aturan yang digunakan hingga dirinya diminta meninggalkan ruang sidang.
“Kalau kira-kira alasan untuk dikeluarkan, apakah itu memenuhi kriteria atau aturan yang berlaku?” ujar Erwin.
Hingga berita ini diterbitkan, Go Indonesia.id masih berupaya memperoleh penjelasan dari pihak DPRD Morotai, termasuk Sekretariat DPRD dan Badan Kehormatan, terkait mekanisme pengadaan pakaian dinas serta dasar keputusan meminta Erwin meninggalkan ruang paripurna.
Mir | Jurnalis Go Indonesia.id







