KUPA-PPAS 2026 Disepakati, Wabup Morotai Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat

1G 35 e1790686825846

MOROTAI | Go Indonesia.id — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).

Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai di ruang sidang lantai II DPRD, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, yang mewakili Bupati Rusli Sibua, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan kondisi daerah dan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama 2026.

Menurut Rio, dokumen KUPA-PPAS memuat sejumlah penyesuaian terhadap asumsi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran.

“Penyesuaian tersebut diperlukan agar kebijakan penganggaran tetap realistis, terukur, dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan Kabupaten Pulau Morotai,” kata Rio dalam sambutannya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah melakukan pembahasan secara intensif dan konstruktif hingga mencapai kesepakatan.

Rio menegaskan, hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan melakukan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan KUPA-PPAS sebagai pedoman dalam menyusun program dan kegiatan dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Yang paling penting dari kesepakatan hari ini adalah bagaimana setiap kebijakan yang telah disepakati dapat diterjemahkan secara konsisten dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rio juga mengajak DPRD dan pemerintah daerah menjaga komunikasi, koordinasi, serta sinergi pada tahapan pembahasan berikutnya.

Setiap dinamika yang muncul, kata dia, perlu diselesaikan melalui pembahasan yang konstruktif dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, dalam rancangan perubahan KUA-PPAS yang disampaikan kepada DPRD, pendapatan daerah Morotai diusulkan naik sekitar Rp20,17 miliar, dari Rp556,936 miliar menjadi Rp577,107 miliar. Penyesuaian tersebut mencakup peningkatan pendapatan transfer dan tambahan pendapatan lain-lain yang sah.

Setelah penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS, pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Mir/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait