Sangaji Bicoli Perkuat Struktur Adat di Maba Selatan

IMG 20260819 WA0385

HALTIM | Go Indonesia.id โ€” Sangaji Bicoli Samaun Seba melakukan konsolidasi dan penataan kembali struktur kelembagaan adat di wilayah Kesangajian Bicoli, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Sabtu (81/8/2026).

Kegiatan monitoring dan silaturahmi tersebut digelar untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus mengangkat perangkat adat baru di wilayah Kesangajian Bicoli.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pertemuan itu melibatkan Samaun Seba selaku Sangaji Bicoli, Memet selaku Kapita Darat Bicoli, para kepala desa serta masyarakat adat. Penataan mencakup delapan desa, yakni Loleolamo, Peteley, Gotowasi, Momole, Kasuba, Bicoli, Sil dan Sowoli, termasuk desa-desa pemekaran di wilayah Maba Selatan.

Samaun mengatakan penguatan struktur kelembagaan adat diperlukan untuk memperjelas fungsi perangkat adat dalam menjaga wilayah adat, memperjuangkan hak masyarakat serta mengawasi pengelolaan sumber daya alam.

Dalam struktur tersebut terdapat dua pemangku adat, yakni Kapita Darat dan Kapita Laut. Keduanya akan memiliki peran dalam pengawasan wilayah daratan, pesisir dan perairan adat.

โ€œFokus utama saya saat ini adalah melengkapi seluruh perangkat adat terlebih dahulu. Setelah struktur ini solid, barulah kami dapat berbuat lebih banyak untuk memperjuangkan hak-hak adat secara terstruktur,โ€ tegas Samaun Seba.

Ia menyebut struktur kelembagaan adat yang telah dilengkapi nantinya akan dicetak dalam bentuk baliho dan dipasang di setiap desa yang masuk dalam wilayah Kesangajian Bicoli.

Selain penataan kelembagaan, Samaun menyoroti kondisi lingkungan di kawasan adat. Ia menyebut aktivitas pembukaan lahan dan pengerukan gunung telah berdampak terhadap masyarakat, antara lain berupa polusi debu dan pencemaran sumber air.

Samaun juga menilai manfaat Dana Bagi Hasil (DBH) belum dirasakan secara langsung oleh masyarakat adat. Ia berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap keberadaan serta kebutuhan kelembagaan adat.

โ€œSebelum negara ini hadir, torang masyarakat adat so kamuka tinggal beribu-ribu tahun di negeri ini. Jadi torang mohon ngoni perhatikan torang masyarakat adat,โ€ ujarnya.

Samaun meminta Kesultanan Tidore serta pemerintah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten hingga desa melihat langsung kondisi masyarakat adat di wilayah Kesangajian Bicoli.

Ia juga mendorong adanya pengakuan formal dan perlindungan hukum terhadap hak-hak ulayat masyarakat adat di kawasan tersebut.

Mir/Jurnalis Go Indonesia.id


Advertisement