BATAM | Go Indonesia.id- Penindakan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan lokasi yang diduga berkaitan dengan perjudian di Kota Batam oleh Tim Penyidik Bareskrim Polri patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.
Namun disisi lain, langkah tersebut turut menimbulkan perhatian terhadap dampak sosial dan ekonomi, khususnya nasib para pekerja yang kehilangan mata pencaharian setelah tempat mereka bekerja ditutup.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan angka pengangguran di Kota Batam sekaligus memberikan dampak terhadap iklim usaha dan investasi apabila tidak diimbangi dengan solusi bagi para pekerja terdampak.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan kepada media saat ditemui di salah satu coffee shop di kawasan Nagoya Kota Batam, Selasa (18/08/2026).
Menurut Ismail, penegakan hukum terhadap praktik perjudian maupun peredaran narkoba harus tetap didukung. Namun, ia meminta agar proses penindakan dilakukan secara transparan, konsisten, dan tidak tebang pilih.
Ia juga menyoroti penindakan terhadap Nagoya Game Zone, yang menurutnya menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.
“Saya melihat ada satu hal yang tidak beres dalam penindakan Jackpot Nagoya Game Zone tersebut, karena saya juga hadir di TKP malam itu. Hal yang janggal adalah mengapa hanya Jackpot Nagoya Game Zone saja, sedangkan yang di sebelah dan tempat Jackpot lain tidak tersentuh sama sekali. Ini bukan sekadar penindakan judi saja, melainkan juga soal bertambahnya angka pengangguran di Batam yang menjadi perhatian bagi kita semua,” ujarnya.
Ismail juga mempertanyakan pernyataan Wakil Kabagreskrim, Irjen Pol Nunung Syaifudin, yang menyebut Nagoya Game Zone sebagai lokasi yang bersifat perjudian.
Menurutnya, jika dasar penindakan adalah dugaan tindak pidana perjudian, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai penerapan hukum terhadap lokasi lain yang memiliki aktivitas serupa.
“Kalau persoalannya adalah judi, mengapa tidak semua tempat Jackpot ditindak? Sementara tempat Jackpot lainnya masih tetap beroperasi hingga saat ini,” katanya.
Soroti Nasib Pekerja
Ismail menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan upaya aparat dalam memberantas narkoba dan perjudian. Namun, menurutnya, penindakan hukum juga perlu mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi yang muncul setelah kegiatan usaha dihentikan.
“Publik tentu saja mendukung penegakan hukum yang dilakukan terhadap peredaran narkoba dan perjudian. Tetapi jangan sampai ada kesan tebang pilih. Dampaknya sangat luas bagi dunia usaha, terutama bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaannya,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah bersama pihak terkait dapat memikirkan solusi bagi para pekerja yang terdampak, termasuk membuka akses terhadap peluang kerja baru sehingga penindakan hukum tidak berujung pada persoalan sosial yang lebih besar.
Isu Pertemuan Penyidik dengan Pengusaha
Selain persoalan pekerja, Ismail juga mengungkapkan adanya informasi yang menurutnya perlu diklarifikasi mengenai dugaan pertemuan antara sejumlah penyidik Bareskrim Polri dengan seorang pengusaha sebelum dan sesudah penindakan terhadap Nagoya Game Zone.
Ia menyebut adanya informasi mengenai kedatangan tim penyidik menggunakan sejumlah mobil mewah berwarna hitam yang disebutnya berjejer seperti showroom.
Namun demikian, Ismail menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam proses penelusuran dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Hal ini masih kami selidiki lebih lanjut untuk mengetahui keakuratannya. Jika nantinya ditemukan fakta yang relevan, informasi tersebut akan menjadi bahan untuk dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI,” katanya.
Siap Bawa Persoalan ke DPR RI
Ismail mengatakan Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri siap membawa persoalan penindakan Nagoya Game Zone ke DPR RI apabila mendapat dukungan masyarakat.
Menurutnya, RDP diperlukan agar seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses penindakan, dasar hukum, serta dampaknya terhadap masyarakat dan pekerja.
“Apabila opini ini didukung oleh lapisan masyarakat Kota Batam, kami siap membawa masalah penindakan Jackpot ini untuk dilakukan RDP kepada DPR RI. Kami ingin pihak-pihak berwenang seperti Kapolda Kepri, Wali Kota Batam, dan Kapolri dapat memberikan penjelasan secara terbuka,” ungkapnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut menurutnya bukan semata-mata mengenai perjudian, tetapi juga menyangkut masa depan para pekerja yang kehilangan mata pencaharian setelah tempat mereka bekerja ditutup.
“Ini bukan hanya tentang judi, melainkan juga tentang nasib para pekerja yang menjadi pengangguran pascatutupnya Jackpot tersebut,” tegas Ismail.
Hingga berita ini diterbitkan, Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri bersama masyarakat masih menunggu tanggapan dan klarifikasi resmi dari Bareskrim Polri terkait sejumlah isu panas yang beredar tersebut.
Pernyataan mengenai dugaan ketidakberesan dalam penindakan, pertemuan dengan pengusaha, maupun penggunaan kendaraan mewah dalam naskah ini merupakan klaim dan keterangan dari narasumber yang masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Redaksi







