Naswin Rowo: Peredaran Cap Tikus Perlu Dikendalikan untuk Tekan Angka Kriminalitas

0a 274

MOROTAI | Go Indonesia.id —  Kasus pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Pulau Morotai mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Pulau Morotai, Naswin Rowo. Ia menilai perlu ada langkah konkret dari pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat keamanan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, khususnya kasus asusila.

Naswin mengatakan, salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian adalah peredaran minuman keras, terutama minuman tradisional jenis Cap Tikus, yang menurutnya masih mudah diperoleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Harus ada langkah konkret pencegahan. Minimal kita memperkecil faktor-faktor yang melatarbelakangi seseorang berbuat kriminal. Salah satunya adalah minuman keras,” ujar Naswin.

Ia mengimbau pihak kepolisian bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk memperketat serta membatasi penjualan minuman keras agar tidak beredar secara bebas di tengah masyarakat, terlebih kepada kalangan anak muda.

Menurut Naswin, angka kriminalitas, khususnya kasus asusila di Morotai, cukup memprihatinkan. Ia menyebut kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras kerap menjadi salah satu faktor yang muncul dalam berbagai tindak kejahatan.

“Angka kriminal khususnya kasus asusila di Morotai ini cukup memprihatinkan. Jika ditelusuri, hampir sebagian besar faktornya adalah pelaku dalam keadaan mabuk. Untuk itu saya mengimbau penjualan minuman keras, terutama Cap Tikus, perlu dibatasi dan tidak semudahnya dijual kepada masyarakat, terlebih lagi kepada anak muda,” tegasnya.

Naswin bahkan mendorong agar produksi Cap Tikus lebih diarahkan untuk kepentingan yang memiliki nilai ekonomi lain, seperti pemanfaatan nira sebagai bahan baku gula aren, sehingga tidak semata-mata diproduksi dan diedarkan sebagai minuman beralkohol.

“Kalau perlu, cukup dimanfaatkan sebatas pembuatan gula aren,” tambahnya.

Ia mengakui bahwa tindak kriminal tidak hanya disebabkan oleh satu faktor. Menurutnya, persoalan ekonomi, paparan pornografi, lingkungan pergaulan, serta konsumsi minuman keras dapat menjadi faktor yang berkontribusi terhadap seseorang melakukan kejahatan.

“Memang ada berbagai macam faktor yang melatarbelakangi seseorang berbuat kriminal, di antaranya faktor ekonomi, tontonan pornografi, minuman keras dan sebagainya. Namun, minuman keras saya pikir menjadi salah satu faktor yang cukup banyak memicu orang berbuat kejahatan,” katanya.

Karena itu, Naswin menilai upaya pemberantasan kriminalitas tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi. Langkah pencegahan melalui pengawasan peredaran minuman keras dan edukasi kepada masyarakat juga harus diperkuat.

“Meskipun tidak mudah untuk menghilangkan semua ini, minimal kita bisa mengurangi salah satu faktor sehingga angka kriminal bisa ditekan,” ujarnya, Selasa (25/8/2026)

Selain pemerintah dan aparat keamanan, Naswin juga menekankan pentingnya peran para pemuka agama di desa. Menurutnya, tokoh agama memiliki posisi strategis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya minuman keras, pergaulan bebas, dan tindakan kekerasan seksual.

Terkait para pelaku dalam kasus pemerkosaan tersebut, Naswin berharap aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Para pelaku harus diberikan sanksi tegas agar ada efek jera,” tegasnya.

Sementara terhadap korban, ia meminta pemerintah dan pihak terkait memastikan adanya pendampingan secara menyeluruh, baik untuk pemulihan fisik maupun psikologis.

Menurut Naswin, korban kekerasan seksual tidak hanya menghadapi dampak secara fisik, tetapi juga berpotensi mengalami trauma berkepanjangan yang membutuhkan pendampingan dan pemulihan secara serius.

“Untuk korban agar diberikan pendampingan dalam pemulihan fisik serta psikologinya, karena pasti ada trauma berkepanjangan yang dialami oleh korban,” pungkasnya.

Mir/Jurnalis Go Indonesia.id


Advertisement

Pos terkait