NATUNA | Go Indonesia.id— Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, kembali menjadi sorotan. Seorang orang tua murid mempertanyakan mekanisme pemberian MBG setelah anaknya disebut tidak lagi menerima makanan bergizi gratis di sekolah setelah adanya surat pernyataan persetujuan dari orang tua/wali murid.
Orang tua murid tersebut mengaku dalam surat edaran yang diberikan kepada orang tua tidak dijelaskan secara tegas bahwa pilihan tidak setuju menerima MBG akan berakibat pada berhentinya jatah MBG bagi anak.
Yang menjadi pertanyaan kami, di surat itu tidak dijelaskan kalau orang tua memilih tidak setuju, jatah MBG anak akan diputus. Kalau memang ada konsekuensinya seperti itu, seharusnya dijelaskan dari awal agar orang tua memahami apa akibat dari pilihan yang dibuat,” ujar orang tua murid tersebut kepada media, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, persoalan menjadi semakin membingungkan karena anaknya hingga saat ini disebut tidak lagi menerima MBG setelah adanya surat pernyataan tersebut.
Namun, keterangan tersebut dibantah oleh pihak dapur MBG Serasan.
Kepala Dapur MBG Serasan, Yudi, saat dikonfirmasi media pada hari yang sama mengatakan tidak ada pengurangan jumlah makanan yang dikirim ke sekolah.
Menurut Yudi, pihak dapur tetap mengantarkan MBG seperti biasa sesuai dengan jumlah permintaan dari pihak sekolah.
Tidak ada pengurangan jumlah MBG. Kami tetap mengantar seperti biasa sesuai permintaan sekolah,” jelas Yudi.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna membenarkan adanya surat edaran terkait persetujuan orang tua/wali murid terhadap program MBG.
Dinas Pendidikan juga menjelaskan terdapat sekitar 11 orang tua/wali murid SMP Negeri 1 Serasan yang menyatakan tidak setuju menerima MBG.
Menurut keterangan Dinas Pendidikan, penolakan tersebut antara lain dipengaruhi berkembangnya isu bahwa program MBG akan diganti dengan pemberian uang kepada siswa. Isu tersebut ditegaskan sebagai informasi yang tidak benar atau hoaks.
Dari 11 orang tua yang disebut menolak, sembilan di antaranya telah dipanggil dan diberikan penjelasan terkait program MBG. Sementara tiga orang tua lainnya, menurut keterangan Dinas Pendidikan, masih belum menyerahkan surat dan nantinya akan dipanggil untuk diberikan penjelasan.
Dinas Pendidikan juga menyampaikan bahwa pengiriman MBG ke SMP Negeri 1 Serasan tetap dilakukan dengan jumlah seperti biasa, yakni sekitar 175 murid dan 21 guru.
Dengan demikian, dari sisi pengelola MBG dan Dinas Pendidikan, tidak ada kebijakan pengurangan jumlah makanan akibat adanya orang tua yang menyatakan tidak setuju.
Keterangan berbeda disampaikan Kepala SMP Negeri 1 Serasan, Herlina. Ia membantah adanya siswa yang tidak mendapatkan manfaat MBG di sekolah.
Menurut Herlina, seluruh siswa tetap mendapatkan MBG. Jika ada siswa yang tidak menerima makanan, hal tersebut menurutnya karena siswa yang bersangkutan tidak masuk sekolah atau makanan yang telah disediakan tidak dijemput oleh orang tuanya di sekolah.
Semua mendapatkan,” ujar Herlina saat dikonfirmasi media.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaannya terdapat siswa yang terkadang tidak menghabiskan makanan yang diberikan. Bahkan, menurutnya, ada siswa yang hanya memakan lauknya, sementara bagian makanan lainnya ditinggalkan.
Namun demikian, keterangan tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan salah satu orang tua murid yang menyebut anaknya hingga saat ini sudah tidak menerima MBG setelah adanya surat pernyataan tidak setuju.
Perbedaan keterangan inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai bagaimana sebenarnya mekanisme pemberian MBG bagi siswa yang orang tuanya menyatakan tidak setuju.
Jika pihak dapur menyatakan jumlah makanan yang dikirim tidak berkurang, sementara pihak sekolah menyebut seluruh siswa tetap mendapatkan MBG, maka perlu dipastikan apakah memang terdapat siswa yang tidak menerima makanan dan apa penyebabnya.
Masyarakat juga mempertanyakan dasar serta prosedur apabila terdapat perubahan status penerima MBG akibat pilihan orang tua.
Apabila memang tidak ada pemutusan atau pengurangan jatah MBG bagi siswa, maka pihak terkait dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah orang tua murid.
Sebaliknya, apabila terdapat mekanisme tertentu bagi orang tua yang menolak program MBG, masyarakat meminta aturan dan konsekuensinya disampaikan secara jelas dan tertulis sejak awal.
Persoalan ini diharapkan dapat segera dijelaskan oleh pihak sekolah, pengelola SPPG MBG Serasan, Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, maupun Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan tidak merugikan peserta didik.
Sebab, yang menjadi perhatian utama bukan hanya soal jumlah makanan yang dikirim, tetapi juga memastikan setiap siswa memperoleh informasi dan perlakuan yang jelas, transparan, serta sesuai dengan mekanisme resmi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Baharullazi/Jurnalis Go Indonesia







