BATUBARA, SUMUT | Go Indonesia.Id – Pembangunan infrastruktur seharusnya menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat, bukan justru menghadirkan persoalan baru bagi warga.
Persoalan banjir yang kembali melanda masyarakat Desa Gambus Laut, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, kini mendapat sorotan tajam dari Prof. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom.
Banjir tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pekerjaan penataan atau pembendungan aliran Sungai Dalu-Dalu. Namun, penyebab pastinya masih memerlukan pemeriksaan teknis dan verifikasi dari instansi berwenang.
Menanggapi persoalan tersebut, Prof. Sutan Nasomal meminta Gubernur Sumatera Utara bersama Bupati Batubara tidak tinggal diam. Pemerintah diminta segera turun ke lapangan untuk memastikan apakah terdapat hubungan antara pekerjaan konstruksi sungai dengan persoalan banjir yang dialami masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
βPembangunan apapun itu sangat baik. Tetapi kalau pembangunan penataan sungai yang menggunakan anggaran miliaran rupiah justru berdampak terhadap warga sampai terjadi banjir, maka pemerintah tidak boleh tinggal diam. Warga yang terdampak harus mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang jelas,β tegas Prof. Sutan Nasomal, yang juga Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).
Menurut Prof. Sutan Nasomal, pembangunan yang menggunakan anggaran APBD maupun APBN wajib memperhitungkan keselamatan masyarakat serta dampak terhadap lingkungan.
Karena itu, ia meminta Pemprov Sumatera Utara dan Pemkab Batubara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi Sungai Dalu-Dalu dan pekerjaan yang dilakukan di kawasan tersebut.
Pemeriksaan, kata dia, harus menjawab sejumlah persoalan penting. Di antaranya apakah banjir murni disebabkan faktor alam atau terdapat kaitan dengan perubahan aliran air, sistem drainase, desain bangunan pengendali sungai maupun pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan.
βGubernur Sumatera Utara harus memerintahkan jajaran terkait bersama Bupati Batubara segera turun ke lapangan. Jangan sampai warga menjadi korban dari sebuah pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat,β ujarnya.
Tidak hanya meminta pemeriksaan terhadap pekerjaan proyek, Prof. Sutan Nasomal juga mendorong pemerintah melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak.
Rumah, lahan, harta benda hingga aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak banjir, menurutnya, perlu didata secara objektif.
Jika nantinya hasil verifikasi resmi menemukan adanya kerugian masyarakat yang mempunyai hubungan dengan pelaksanaan proyek, pemerintah diminta mempertimbangkan mekanisme bantuan atau ganti kerugian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, Prof. Sutan Nasomal mengingatkan agar tidak ada pihak yang langsung dituduh melakukan tindak pidana sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian.
βKalau kemudian hasil pemeriksaan teknis dan audit menemukan adanya kelalaian, pelanggaran kontrak, atau bahkan unsur kesengajaan yang memenuhi unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Jangan ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena proyek tersebut merupakan proyek pemerintah,β tegasnya.
Prof. Sutan Nasomal juga meminta instansi pengawas dan aparat penegak hukum tidak hanya melihat besarnya nilai anggaran proyek.
Menurutnya, aspek yang jauh lebih penting adalah memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat.
Ia mendorong agar dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan proyek serta hasil pemeriksaan lapangan dievaluasi oleh instansi yang berwenang.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendapatkan kesimpulan objektif mengenai penyebab banjir sekaligus menentukan siapa yang harus bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan pelanggaran.
βJangan hanya bicara pembangunan dan besarnya anggaran. Ukuran keberhasilan pembangunan adalah ketika masyarakat merasakan manfaat, bukan justru menjadi korban. Kalau warga sudah kebanjiran, pemerintah harus hadir,β kata Prof. Sutan Nasomal.
Kini perhatian masyarakat tertuju kepada Pemprov Sumatera Utara dan Pemkab Batubara. Publik menunggu apakah pemerintah akan segera turun melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah konkret atas persoalan banjir di Desa Gambus Laut.
Pembangunan boleh dikebut, anggaran boleh digelontorkan, tetapi keselamatan dan hak masyarakat tidak boleh menjadi tumbal pembangunan.
Sumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH,. MH. Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID).
REDAKSI




