BATAM | Go Indonesia.idโ Ketua Komunitas Batam Madani, Suhaemi, mengecam dugaan tindakan intimidasi dan fitnah yang disebut dilakukan seorang oknum TNI berinisial D terhadap Wakil Pimpinan Redaksi (Pimpred) Media Go Indonesia.
Suhaemi menilai, apabila benar terjadi intimidasi, fitnah, maupun tindakan yang menghambat kerja jurnalistik, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan pribadi semata. (15/9/26).
Menurutnya, tindakan semacam itu menyangkut penghormatan terhadap profesi wartawan dan kebebasan pers.
โSebagai seorang prajurit TNI tentu harus mengedepankan adab, etika dan disiplin dalam bertutur kata maupun bertindak. Apalagi setiap prajurit memiliki pedoman dan aturan kedinasan yang harus dipatuhi,โ ujar Suhaemi.
Ia mengingatkan bahwa kerja jurnalistik memiliki perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, menurutnya, setiap pihak harus menghormati tugas wartawan selama menjalankan fungsi jurnalistik sesuai ketentuan.
Suhaemi menegaskan, tindakan intimidasi, fitnah atau penghalangan terhadap wartawan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang.
โJangan karena merasa sebagai aparat kemudian masyarakat atau wartawan tidak dihargai. Kalau memang ada persoalan dengan pemberitaan atau aktivitas jurnalistik, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan intimidasi,โ tegasnya.
Desak Pemeriksaan terhadap Oknum Berinisial D
Lebih lanjut, Ketua Komunitas Batam Madani meminta Mabes TNI maupun jajaran terkait melakukan pemeriksaan terhadap oknum TNI berinisial D yang disebut ditugaskan sebagai BKO di kawasan Pertamina Housing Kabil, Batam.
Permintaan pemeriksaan tersebut, kata Suhaemi, bukan dimaksudkan untuk menghakimi yang bersangkutan, melainkan untuk memastikan duduk perkara secara objektif serta menjaga nama baik institusi TNI.
โKami meminta agar informasi ini diperiksa secara profesional. Jika benar ada pelanggaran disiplin atau tindakan yang tidak sesuai dengan aturan, tentu harus ada evaluasi dan tindakan sesuai ketentuan,โ katanya.
Suhaemi juga mengaku menerima informasi dari sejumlah warga di kawasan RT 04/RW 18 yang menyebut adanya dugaan tindakan intimidasi terhadap beberapa masyarakat yang berada di area tersebut.
Informasi tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri dan diklarifikasi oleh pihak berwenang agar tidak berkembang menjadi keresahan di tengah masyarakat.
Jangan Sampai Oknum Mencoreng Institusi
Suhaemi menilai, persoalan yang diduga melibatkan oknum tidak semestinya membuat citra seluruh institusi TNI menjadi buruk.
โJangan sampai ulah oknum justru mencoreng nama baik TNI yang selama ini dibangun dengan kedisiplinan dan pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, pemeriksaan secara transparan justru penting untuk menjaga marwah institusi,โ ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara objektif dengan menghadirkan pihak-pihak yang mengetahui kejadian, termasuk wartawan yang merasa dirugikan dan masyarakat yang disebut menjadi korban intimidasi.
Komunitas Batam Madani juga meminta agar setiap dugaan pelanggaran dibuktikan melalui pemeriksaan resmi, bukan melalui opini maupun tuduhan sepihak.
Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk oknum TNI berinisial D dan pihak yang berwenang di lingkungan TNI.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan atau fakta resmi mengenai peristiwa tersebut.
Redaksi






