Lokasi Kafe Diluruskan, Bukan F5 tapi Logas Hilir yang Berdekatan dengan F5

IMG 20260922 WA0218

KUANSING, RIAUย  | Go Indonesia.Id – Redaksi menerima hak jawab dan koreksi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai kafe atau warung remang-remang yang disebut berada di kawasan F5, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Koreksi tersebut disampaikan warga berinisial SW melalui pesan WhatsApp grup, Selasa (22/9/2026).

Bacaan Lainnya

Advertisement

SW meminta redaksi meluruskan penyebutan lokasi. Menurut keterangannya, lokasi kafe yang diberitakan sebelumnya bukan berada di wilayah F5, melainkan di wilayah Logas Hilir yang berdekatan dengan kawasan F5.

โ€œMohon diluruskan berita kafe tersebut bukan berada di wilayah F5, tetapi berada di wilayah Logas Hilir yang berdekatan dengan F5,โ€ tulis SW.

Meski lokasi berada di Logas Hilir, SW menyebut aktivitas di tempat tersebut tetap berdampak terhadap masyarakat di kawasan F5.

โ€œNamun demikian keberadaan kegiatan tersebut, tetap berdampak negatif ke warga F5 dan meresahkan,โ€ pungkasnya.

Atas hak jawab tersebut, redaksi melakukan koreksi terhadap penyebutan lokasi dalam pemberitaan sebelumnya. Dengan demikian, lokasi kafe yang sebelumnya disebut berada di kawasan F5 kini diluruskan menjadi wilayah Logas Hilir yang berdekatan dengan F5, sesuai keterangan terbaru yang diterima redaksi.

Logas Hilir dan F5 sama-sama berada di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Kedekatan kedua wilayah tersebut menjadi konteks dari keterangan SW mengenai dampak yang disebut dirasakan sebagian warga F5.

Redaksi juga menegaskan bahwa sejumlah tudingan yang sebelumnya disampaikan warga mengenai dugaan narkotika maupun aktivitas lain yang dinilai meresahkan belum merupakan kesimpulan redaksi.

Keterangan tersebut merupakan klaim atau informasi dari warga yang masih membutuhkan verifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang.

Hingga Selasa (22/9/2026), redaksi belum memperoleh informasi mengenai tindak lanjut atau langkah hukum terbaru dari pihak berwenang terkait berbagai laporan dan keresahan warga mengenai aktivitas di lokasi tersebut.

Sebelumnya, redaksi memberitakan sorotan terhadap kafe atau warung remang-remang di kawasan Simpang Sambungโ€“Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, setelah adanya operasi penyakit masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP pada Kamis malam (10/9/2026) hingga Jumat dini hari.

Dalam pemberitaan tersebut, salah satu lokasi kafe disebut berada di kawasan F5 berdasarkan keterangan dan laporan warga yang diterima redaksi.

Operasi tersebut dilaporkan mengamankan tujuh orang LC dari salah satu warung remang-remang, 15 botol Bir Bintang, delapan unit telepon seluler, satu set mixer, serta sejumlah perangkat komunikasi.

Pemberitaan sebelumnya juga memuat laporan warga mengenai dugaan konsumsi narkotika jenis ekstasi atau โ€œinexโ€ serta klaim lain terkait aktivitas di sekitar lokasi. Seluruh informasi tersebut sejak awal ditegaskan sebagai keterangan warga yang belum diverifikasi secara independen.

Redaksi juga telah membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola kafe, pihak yang disebut dalam pemberitaan, Satpol PP Kuansing maupun pihak terkait lainnya.

Dengan adanya penyampaian SW pada 22 September 2026, redaksi secara resmi mengoreksi penyebutan lokasi dari kawasan F5 menjadi wilayah Logas Hilir yang berdekatan dengan F5.

Redaksi menegaskan tidak mengambil kesimpulan atas tudingan narkotika, aktivitas ilegal, maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu. Penentuan benar atau tidaknya dugaan tersebut merupakan kewenangan aparat melalui proses verifikasi, pemeriksaan, dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Redaksi tetap memberikan ruang yang proporsional kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi.

Catatan Redaksi: Artikel ini merupakan bentuk hak jawab dan koreksi terhadap pemberitaan sebelumnya. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa tudingan mengenai narkotika, aktivitas ilegal, maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu adalah benar. Setiap dugaan tetap memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh pihak yang berwenang.

(Tim/Redaksi)


Advertisement

Pos terkait