Miamari Morotai Kembali Dibahas, Dekan FPIK Unipas Buka Peluang untuk Riset Kelautan

1e 17

MOROTAI | Go Indonesia.id — Gedung Morotai Integrated Aquarium and Marine Research (Miamari) di Kabupaten Pulau Morotai kembali menjadi perhatian setelah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait rencana pemanfaatan kembali fasilitas tersebut.

Fasilitas yang dibangun pemerintah pusat pada era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu mulai dibangun pada 2017 dan rampung pada 2019. Miamari sejak awal diproyeksikan sebagai fasilitas yang mengintegrasikan fungsi akuarium, penelitian, pendidikan, serta pengembangan pengetahuan di bidang kelautan dan perikanan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Namun, pemanfaatannya disebut tidak berlanjut secara optimal setelah terjadi pergantian kepemimpinan di lingkungan KKP.

Kini, Pemkab Pulau Morotai mengupayakan agar fasilitas tersebut kembali dimanfaatkan. Pemerintah daerah bahkan telah melakukan koordinasi dengan KKP untuk membahas tindak lanjut permohonan pinjam pakai Gedung Miamari.

Rencana tersebut membuka peluang pemanfaatan Miamari untuk mendukung kegiatan kelautan di Morotai, termasuk penelitian dan pendidikan.

Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Iswan Wahab, S.Pi., M.Si., mengatakan pihaknya sejauh ini belum mengetahui secara pasti dan spesifik fasilitas apa saja yang terdapat di dalam Gedung Miamari.

“Sejauh ini kami belum mengetahui secara pasti dan spesifik fasilitas apa-apa saja yang ada di Miamari,” kata Iswan saat dikonfirmasi Go Indonesia.id, Kamis (24/9/2026).

Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, di dalam kompleks Miamari terdapat kolam serta sejumlah fasilitas penunjang laboratorium.

“Namun berdasarkan informasi yang beredar ada kolam dan fasilitas penunjang laboratorium,” ujarnya.

Menurut Iswan, apabila fasilitas tersebut nantinya dapat diakses dan dimanfaatkan secara jelas, keberadaan Miamari berpotensi mendukung kegiatan akademik dan penelitian di bidang perikanan dan kelautan.

Terlebih, Kabupaten Pulau Morotai memiliki wilayah pesisir dan laut yang luas dengan potensi sumber daya kelautan yang dapat menjadi objek penelitian.

Fasilitas seperti Miamari juga berpotensi dimanfaatkan sebagai ruang pembelajaran mahasiswa, penelitian dosen dan mahasiswa, pengembangan teknologi kelautan, konservasi, maupun edukasi kepada masyarakat.

Namun, pemanfaatan tersebut tetap membutuhkan kepastian mengenai status aset, pola pengelolaan, serta fasilitas yang benar-benar tersedia di dalam gedung.

Karena itu, rencana Pemkab Morotai berkoordinasi dengan KKP menjadi salah satu tahapan penting untuk menentukan arah pemanfaatan Miamari ke depan.

Jika permohonan pinjam pakai dapat ditindaklanjuti, pemerintah daerah bersama perguruan tinggi dan pihak terkait dapat membahas skema pemanfaatan yang sesuai dengan fungsi awal fasilitas tersebut.

Miamari tidak hanya berkaitan dengan keberadaan sebuah bangunan, tetapi juga bagaimana fasilitas yang telah dibangun dan rampung sejak 2019 itu dapat kembali memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya kelautan di Morotai.

Kini, kepastian status, pengelolaan, fasilitas yang tersedia, serta program pemanfaatannya menjadi hal penting yang ditunggu agar Miamari tidak berhenti sebagai bangunan, tetapi dapat kembali menjalankan fungsi riset, pendidikan, dan pengembangan kelautan.

Mir | Jurnalis Go Indonesia.id


Advertisement

Pos terkait