MOROTAI | Go Indonesia.id — Dugaan kekerasan terhadap peserta aksi Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Distrik Universitas Pasifik (Unipas) Morotai saat demonstrasi pada Senin (28/9/2026), kini telah diadukan ke Polres Pulau Morotai.
SAMURAI Maluku Utara mendesak Kapolres Pulau Morotai menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan memeriksa dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam insiden pengamanan aksi.
Desakan itu disampaikan Koordinator Presidium SAMURAI Maluku Utara, Amar, Jumat (2/10/2026). Ia menyebut pengaduan salah satu peserta aksi telah tercatat di Polres Pulau Morotai dengan Nomor Pengaduan 201/IX/2026/POLRES MOROTAI/POLDA MALUT, tertanggal 28 September 2026.
“Polisi itu tugasnya mengamankan massa aksi. Saat situasi mulai tidak kondusif, bukan malah terlibat dan memukul massa yang sedang berunjuk rasa,” ujar Amar.
Menurut Amar, berdasarkan kronologi yang dihimpun pihaknya, terdapat peserta aksi yang diduga mengalami kekerasan ketika aparat melakukan pengamanan demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Terpadu Kabupaten Pulau Morotai.
Atas kejadian tersebut, SAMURAI meminta kepolisian memastikan setiap dugaan pelanggaran diperiksa berdasarkan fakta, keterangan saksi, serta bukti yang tersedia.
Selain meminta penanganan di tingkat Polres, SAMURAI Maluku Utara juga mendesak Polda Maluku Utara mengevaluasi pelaksanaan pengamanan aksi oleh jajaran Polres Pulau Morotai.
Amar mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama demonstrasi. Namun, tindakan anggota di lapangan dinilai tetap harus mengacu pada prosedur serta prinsip pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat.
“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara. Karena itu, pengamanan harus tetap dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
SAMURAI berharap kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka mengenai insiden tersebut sekaligus memastikan pengaduan yang telah disampaikan mendapat tindak lanjut sesuai mekanisme hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Pulau Morotai mengenai perkembangan pengaduan maupun dugaan tindakan kekerasan yang disebut terjadi dalam pengamanan aksi tersebut.
Mirsa | Jurnalis Go Indonesia.id







