Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Karhutla Berkepanjangan, Presiden Prabowo Diminta Prioritaskan Keselamatan Rakyat

IMG 20261026 WA0289

JAKARTA | Go Indonesia.Id – Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan ekonom pendidikan, mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar memberikan perhatian serius terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menurutnya telah menimbulkan penderitaan bagi masyarakat selama berbulan-bulan.

Ia menilai, kebakaran hutan yang disebut berlangsung selama sekitar empat bulan tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Selain mengancam kesehatan masyarakat akibat asap, karhutla juga berpotensi merusak permukiman, lahan pertanian, perkebunan, peternakan, serta habitat satwa liar.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Presiden RI harus lebih peka terhadap air mata masyarakat Indonesia yang dirundung duka karena tanah kelahirannya dikepung api dan asap,” tegas Prof. Dr. Sutan Nasomal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Prof. Sutan menyayangkan apabila dampak kebakaran hutan yang meluas belum diikuti langkah penanganan yang dinilai sebanding dengan besarnya ancaman di lapangan. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan secara serius status tanggap darurat atau penetapan bencana nasional berdasarkan skala kejadian, dampak terhadap masyarakat, serta hasil penilaian otoritas terkait.

Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Pemerintah pusat dan daerah diminta bergerak cepat melalui langkah evakuasi di wilayah berbahaya, pelayanan kesehatan, serta penyediaan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak.

Ia menegaskan, warga yang terpapar asap membutuhkan akses terhadap air bersih, obat-obatan, oksigen sesuai kebutuhan medis, makanan, dan perlengkapan bagi bayi serta balita.

“Jangan sampai masyarakat harus menanggung sendiri dampak kebakaran yang mengancam kesehatan dan keselamatan mereka. Tim kesehatan dan tim evakuasi harus disiapkan sesuai kondisi di lapangan agar potensi korban jiwa dapat ditekan,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Prof. Sutan juga menyoroti dugaan keterlibatan perusahaan, termasuk korporasi penanaman modal asing (PMA), perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN), serta pihak-pihak lain yang diduga berperan dalam kebakaran hutan.

Ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional untuk mengungkap penyebab kebakaran, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta menindak pelaku apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.

Menurutnya, apabila kebakaran dilakukan dengan sengaja dan menimbulkan kerusakan luas, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi juga keselamatan masyarakat dan kepentingan negara.

Namun, dugaan keterlibatan korporasi asing maupun domestik harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Tidak semua kebakaran dapat langsung disimpulkan sebagai tindakan terorganisasi tanpa hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Prof. Sutan meminta para kepala daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla, terlebih ketika kondisi cuaca kering dan dampak El Niño disebut perlu diwaspadai.

Ia juga meminta jajaran kepolisian di daerah, termasuk para Kapolda, memastikan laporan masyarakat ditindaklanjuti dan dugaan pembakaran hutan diusut sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, kepolisian, petugas pemadam kebakaran, tenaga kesehatan, dan unsur terkait perlu diperkuat agar penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Ia menilai, keterlambatan mendeteksi titik api, lemahnya pengawasan, atau tidak optimalnya tindak lanjut laporan dapat memperbesar risiko bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan respons aparat perlu dilakukan berdasarkan fakta di lapangan.

Prof. Sutan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri atas perhatian serta upaya penanganan karhutla. Meski demikian, ia berharap langkah konkret di lapangan terus diperkuat agar masyarakat benar-benar merasakan perlindungan negara.

Ia mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan hutan. Asap dapat mengganggu aktivitas warga, membahayakan kelompok rentan, serta menimbulkan kerugian ekonomi apabila permukiman dan sumber penghidupan masyarakat ikut terdampak.

“Pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh air bersih, pelayanan kesehatan, obat-obatan, makanan, dan kebutuhan balita. Jangan menunggu keadaan semakin parah baru bergerak,” tegasnya.

Prof. Sutan berharap pemerintah pusat dan daerah menjadikan keselamatan masyarakat sebagai dasar utama dalam setiap keputusan penanganan karhutla, sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum ditindak berdasarkan bukti.

Sumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional, ekonom pendidikan, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

Catatan redaksi: Pernyataan mengenai durasi kebakaran, luas wilayah terdampak, dugaan keterlibatan korporasi, serta kerusakan rumah warga perlu dilengkapi data resmi dan konfirmasi dari instansi terkait untuk memastikan akurasi pemberitaan.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait