JAKARTA | Go Indonesia.Id – Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), meminta Presiden RI Jenderal H. Prabowo Subianto menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Jumat Keliling (Jumling) secara rutin di seluruh Indonesia.
Menurut Prof. Dr. Sutan Nasomal, maraknya berbagai kerawanan sosial, mulai dari peredaran narkoba, aksi begal, tawuran hingga aktivitas matel, membutuhkan perhatian serius dan langkah nyata dari aparat keamanan bersama masyarakat.
Ia menilai, keterbatasan jumlah personel aparat di setiap wilayah, mulai dari kecamatan hingga desa dan kelurahan, harus diimbangi dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.
“Apabila masyarakat melihat adanya tawuran, begal, aktivitas matel yang meresahkan, atau dugaan kegiatan narkoba, segera hubungi petugas Polsek maupun Koramil terdekat agar dapat ditindaklanjuti. Masyarakat harus ikut menjaga keamanan, tetapi tetap menyerahkan penanganan kepada aparat yang berwenang,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring, baik dari dalam maupun luar negeri, melalui sambungan telepon seluler pada Senin (26/10/2026), dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta.
Prof. Dr. Sutan Nasomal meminta para komandan Kodim, Kapolres, Kapolsek, dan Danramil agar tidak bosan membangun komunikasi langsung dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Keliling di masjid-masjid secara bergantian.
Menurutnya, Jumling tidak seharusnya hanya menjadi kegiatan seremonial. Program tersebut perlu dimanfaatkan sebagai sarana penyuluhan, pembinaan rohani, dialog terbuka, serta penyerapan aspirasi dan pengaduan masyarakat mengenai persoalan keamanan dan sosial di lingkungan mereka.
Ia juga mengusulkan agar Presiden Prabowo mendorong pejabat TNI dan Polri melaksanakan kegiatan tersebut secara terstruktur dan berkelanjutan, dengan melibatkan ulama, tokoh masyarakat, tokoh organisasi, serta pemerintah daerah.
“Polri dan TNI harus dekat dengan masyarakat, alim ulama, dan para tokoh organisasi. Bangsa ini memiliki tradisi silaturahmi, musyawarah, serta duduk bersama untuk mencari jalan keluar dari setiap persoalan,” tegasnya.
Ia berharap Kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Kementerian Agama RI turut mendukung penguatan Jumling sebagai agenda pembinaan masyarakat yang berkesinambungan.
Selain memperkuat komunikasi antara aparat dan masyarakat, Prof. Dr. Sutan Nasomal menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah generasi muda terjerumus ke dalam perilaku negatif.
Orang tua, menurutnya, perlu mengarahkan anak-anak mereka ke kegiatan positif, seperti pengajian, olahraga, seni, dan aktivitas sosial yang dapat membangun karakter serta rasa tanggung jawab.
Ia menilai upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi. Pembinaan keluarga, pendidikan moral, pengawasan lingkungan, dan keterlibatan masyarakat juga harus diperkuat.
Prof. Dr. Sutan Nasomal turut menyoroti berbagai persoalan yang dinilainya membutuhkan perhatian bersama, antara lain kejahatan jalanan, peredaran narkoba, korupsi, tawuran, penyalahgunaan media sosial, kemiskinan, kesulitan ekonomi, gagal panen, keterbatasan air bersih, pencemaran sungai dan tanah, hingga penyebaran penyakit.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut perlu dibicarakan secara terbuka melalui forum musyawarah agar pemerintah memperoleh masukan langsung dari masyarakat sekaligus merumuskan langkah penyelesaian yang konkret.
Prof. Dr. Sutan Nasomal juga mengingatkan agar aparat dan pejabat pemerintah tidak menutup diri terhadap laporan, kritik, maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan Jumling.
Baginya, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia berharap kegiatan Jumling menjadi ruang komunikasi dua arah, bukan sekadar kesempatan bagi pejabat untuk menyampaikan imbauan. Aspirasi warga harus dicatat, ditindaklanjuti, dan dievaluasi sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Memperbaiki Indonesia harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, ulama, dan pemerintah. Kita harus duduk bersama untuk mencari solusi konkret demi kebaikan bangsa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penguatan silaturahmi dan musyawarah diharapkan dapat membantu meredam potensi konflik, mencegah kerawanan keamanan, serta melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba dan tindakan kriminal.
Menutup pernyataannya, Prof. Dr. Sutan Nasomal mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan, meningkatkan kewaspadaan, dan membangun budaya saling peduli demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
“Setiap penyakit pasti ada obatnya. Jika Indonesia sedang menghadapi berbagai persoalan, mari kita obati bersama melalui persatuan, silaturahmi, musyawarah, dan tindakan nyata,” pungkasnya.
Sumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., pakar hukum internasional dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).
Catatan redaksi: Usulan kewajiban nasional pelaksanaan Jumling merupakan aspirasi narasumber. Pelaksanaannya memerlukan kebijakan dan koordinasi lebih lanjut dari pemerintah serta instansi terkait.
REDAKSI







