Pesisir Pangeo-Loleo Digali, Warga Cemas Ancaman Abrasi

IMG 20261027 WA0462

MOROTAI | Go Indonesia.id β€” Aktivitas alat berat berupa ekskavator dan truk di pesisir Desa Pangeo-Loleo, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memunculkan kekhawatiran warga terhadap potensi dampak lingkungan. Aktivitas tersebut terpantau di tengah pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Loleo-Pangeo dengan pagu anggaran Rp3,2 miliar.

Nyong Wara, warga Desa Pangeo-Loleo, mengkhawatirkan pengambilan pasir menggunakan alat berat dapat memperburuk kondisi pesisir yang rentan mengalami abrasi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

β€œLokasi pengambilan pasir di pesisir Desa Pangeo-Loleo ini rawan abrasi. Masyarakat saja khawatir saat mengambil pasir, apalagi jika menggunakan alat berat. Kami khawatir aktivitas tersebut berdampak terhadap lingkungan dan memperparah abrasi serta perubahan garis pantai,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat air laut pasang, terutama pada Desember, air kerap masuk ke rumah-rumah warga. Menurut dia, kondisi tersebut terjadi setiap tahun sehingga aktivitas pengambilan pasir di kawasan pesisir perlu mendapat perhatian serius.

β€œTerutama pada Desember, saat air laut pasang, air kerap masuk ke rumah-rumah warga. Kondisi ini sudah terjadi setiap tahun,” katanya.

Berdasarkan data tender, proyek Pembangunan Jembatan Loleo-Pangeo Bentangan 12 Meter memiliki pagu anggaran Rp3,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2026. Paket dengan nomor tender 10146177000 tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulau Morotai.

Dalam informasi paket tender, CV Citra Wanita Indonesia, yang beralamat di Jalan Pemuda, Toboleu, Ternate Utara, Kota Ternate, tercantum sebagai perusahaan terkait paket tersebut.

Namun, hubungan aktivitas pengambilan pasir di pesisir dengan kebutuhan material proyek, termasuk asal dan volume pasir yang diambil, masih perlu dikonfirmasi kepada pihak perusahaan dan dinas teknis.

Kepastian mengenai sumber material, perizinan pengambilan pasir, serta langkah pencegahan dampak lingkungan juga diperlukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur tidak menimbulkan risiko tambahan bagi kawasan pesisir dan permukiman warga.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari pihak perusahaan maupun Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai mengenai kekhawatiran warga tersebut.

Mirsa | Jurnalis Go Indonesia.id


Advertisement

Pos terkait