Dari Morofest hingga Tambatan Perahu, Enam Tuntutan HMI Dibahas

IMG 20261015 WA0538

MOROTAI | Go Indonesia.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menerima aspirasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Morotai dalam aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Pemerintahan Terpadu, Kamis (15/10/2026). Pertemuan tersebut membahas enam tuntutan mahasiswa, mulai dari penolakan Morofest hingga perbaikan fasilitas publik dan persoalan tata ruang.

Umar Ali didampingi Satgas, Asisten I, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Koordinator lapangan HMI, Hasan, mengatakan pemerintah daerah perlu memprioritaskan kebutuhan mendasar masyarakat dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

HMI menilai pelaksanaan Morofest berpotensi menghabiskan anggaran untuk kegiatan seremonial, sementara kebutuhan masyarakat di 88 desa masih memerlukan perhatian. Mahasiswa juga mempertanyakan kontribusi kegiatan tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perputaran ekonomi masyarakat.

“Kami berharap setiap pengambilan keputusan yang menyangkut anggaran harus melihat asas kemanfaatan dan kebutuhan masyarakat yang paling fundamental,” kata Hasan dalam orasinya.

Menanggapi kritik tersebut, Umar menjelaskan Morofest berkaitan dengan Karisma Event Nusantara (KEN), program nasional untuk mempromosikan pariwisata daerah. Ia menyebut Morotai menjadi salah satu daerah di Maluku Utara yang masuk dalam agenda tersebut.

Namun, dalam keterangan yang disampaikan, belum terdapat rincian mengenai besaran anggaran Morofest, target peningkatan PAD, maupun proyeksi dampak ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur manfaat kegiatan tersebut bagi masyarakat.

Selain menolak Morofest, HMI mendesak pemerintah memperbaiki tambatan perahu yang rusak. Menanggapi tuntutan itu, Umar mengatakan pembangunan tambatan perahu di Kolorai direncanakan pada 2027, sedangkan anggaran perencanaannya telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2026.

Untuk tambatan perahu di kawasan Taman Kota, pemerintah daerah tidak merencanakan perbaikan karena fasilitas tersebut dinilai tidak lagi layak digunakan ketika air pasang tertentu. Pemkab berencana mengalihkan aktivitas tambatan perahu ke kawasan Waterfront City II.

Umar mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar fasilitas jembatan di kawasan Waterfront City II dapat diserahkan kepada Pemkab Morotai untuk dikelola. Pemerintah juga berencana mengajukan penilaian aset tambatan perahu di Taman Kota kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebelum menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan.

Pada persoalan tata ruang, HMI turut menyampaikan tuntutan terkait pengesahan RT/RW. Umar menjelaskan persoalan yang masih perlu diselesaikan berkaitan dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terutama batas lahan yang bersinggungan dengan TNI Angkatan Udara dan fasilitas umum pemerintah. Pemkab menargetkan revisi tersebut tuntas pada 2026.

Adapun tuntutan lainnya mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penanganan jalan alternatif Desa Waringin, serta pemisahan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dari Dinas Sosial.

HMI mengharapkan seluruh tuntutan tersebut ditindaklanjuti melalui kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sementara itu, tanggapan teknis pemerintah terhadap tuntutan karhutla, jalan alternatif Desa Waringin, dan pemisahan kedua dinas tersebut belum terperinci dalam keterangan yang tersedia.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik dan bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan sejumlah kebijakan serta rencana tindak lanjut. Penjelasan lebih lanjut mengenai anggaran Morofest dan perkembangan penyelesaian tuntutan lainnya masih diperlukan agar masyarakat dapat menilai sejauh mana aspirasi tersebut ditindaklanjuti.

Mirsa | Jurnalis Go Indonesia.id


Advertisement

Pos terkait