Udin Pelor Bantah Keras Blakcout Batam Dikaitkan dengan Monyet dan Kelelawar : Mana Penjelasan Teknisnya ?

IMG 20261015 WA0300

BATAM | Go Indonesia.id β€” Penyebab pemadaman listrik total atau blackout yang melanda Batam selama kurang lebih 16 jam pada 12 Oktober 2026 terus menjadi sorotan.

Pernyataan yang mengaitkan gangguan kelistrikan dengan keberadaan binatang liar, seperti monyet dan kelelawar, menuai pertanyaan kritis dari Udin Pelor, Panglima Besar Gagak Hitam sekaligus tokoh masyarakat Batam,Β Kamis (15/10/2026),

Bacaan Lainnya

Advertisement

Udin Pelor menyampaikan bantahan keras terhadap penjelasan yang, menurutnya, mengaitkan gangguan listrik tersebut dengan binatang liar.

Ia juga mempertanyakan penjelasan dari pihak terkait di lingkungan PLN dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

β€œApakah masuk akal pemadaman listrik yang berdampak luas di Batam dijelaskan hanya karena monyet dan kelelawar? Kalau memang itu penyebabnya, mana penjelasan teknis yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat?” demikian inti kritik Udin Pelor.

Menurut Udin, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang terbuka, terukur, dan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis. Apalagi, pemadaman dalam waktu panjang dapat mengganggu aktivitas ekonomi, pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga kebutuhan rumah tangga.

JANGAN BERHENTI PADA ALASAN BINATANG LIAR

Dalam persoalan ini, keberadaan monyet atau kelelawar memang berpotensi mengganggu jaringan listrik apabila terjadi kontak dengan peralatan bertegangan atau menyebabkan gangguan pada instalasi tertentu.

Namun, kemungkinan tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa binatang liar merupakan penyebab utama blackout yang terjadi di Batam.

Untuk memastikan penyebabnya, diperlukan data teknis mengenai titik awal gangguan, peralatan yang terdampak, sistem proteksi yang bekerja, serta kronologi pemadaman hingga pasokan listrik kembali normal.

Karena itu, pertanyaan yang perlu dijawab bukan sekadar apakah monyet atau kelelawar dapat mengganggu jaringan listrik, melainkan apakah hasil investigasi teknis benar-benar membuktikan bahwa faktor tersebut menjadi pemicu utama pemadaman luas di Batam.

Jika penyebabnya sudah diketahui, publik berhak mendapatkan penjelasan berbasis data, bukan sekadar kesimpulan tanpa rincian teknis yang dapat diperiksa.

PLN DAN KEMENTERIAN ESDM PERLU MEMBERIKAN PENJELASAN TERBUKA

Udin Pelor meminta pihak PLN dan Kementerian ESDM memberikan penjelasan yang transparan mengenai penyebab gangguan listrik tersebut.

Menurutnya, penjelasan perlu mencakup kronologi kejadian, lokasi awal gangguan, komponen sistem kelistrikan yang terdampak, serta langkah evaluasi untuk mencegah kejadian serupa.

Ia juga mempertanyakan apakah sistem pengamanan jaringan dan prosedur penanganan gangguan telah berjalan sesuai standar operasional.

Pertanyaan tersebut penting untuk membedakan antara penyebab awal gangguan dan faktor yang membuat dampaknya meluas atau pemulihan pasokan listrik berlangsung lama.
Hingga naskah ini disusun, pernyataan bantahan Udin Pelor belum disertai dokumen teknis yang dapat digunakan untuk memastikan penyebab sebenarnya.

Redaksi juga belum memperoleh hasil investigasi teknis lengkap dari pihak terkait yang dapat mengonfirmasi atau membantah dugaan tersebut.

Oleh sebab itu, penyebab pasti blackout Batam tetap perlu dipastikan melalui keterangan resmi dan pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

KEPENTINGAN PUBLIK HARUS DIUTAMAKAN

Bagi masyarakat Batam, persoalan ini bukan sekadar perdebatan mengenai monyet, kelelawar, atau gangguan jaringan listrik.

Hal yang lebih mendasar adalah kepastian bahwa sistem kelistrikan mampu memberikan pasokan yang andal dan bahwa setiap gangguan besar dievaluasi secara serius.

Transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana gangguan tersebut bisa berdampak luas, dan langkah apa yang akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa.

Kritik Udin Pelor menjadi dorongan agar pihak terkait menjawab pertanyaan publik dengan penjelasan yang dapat diuji, bukan membiarkan polemik berkembang tanpa kepastian.

Redaksi Go Indonesia.id membuka ruang bagi PLN dan Kementerian ESDM untuk memberikan klarifikasi, menyampaikan hasil investigasi teknis, serta menggunakan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Az/Jurnalis Go Indonesia.id


Advertisement

Pos terkait