Ismail Bersuara Keras ,KPL Diminta telaah Dugaan Korupsi PT PLN Batam

IMG 20261013 WA0253

BATAM | Go Indonesia .idβ€” Penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan PLN Batam kembali menjadi sorotan publik. Perhatian masyarakat turut tertuju pada informasi mengenai pemeriksaan Kombes Pol Silvester MM Simamora oleh Paminal Mabes Polri serta kabar pemindahannya.

Namun, keterkaitan pemeriksaan dan pemindahan tersebut dengan penanganan perkara dugaan korupsi PLN Batam masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Hingga kini, publik menantikan keterbukaan informasi dari jajaran Polda Kepri maupun Mabes Polri terkait perkembangan persoalan tersebut.

Minimnya penjelasan resmi menyisakan pertanyaan mengenai sejauh mana proses penanganan perkara berjalan, apa hasil pemeriksaan internal yang dapat disampaikan kepada masyarakat, serta bagaimana komitmen aparat dalam memastikan setiap dugaan ditindaklanjuti secara profesional.

Situasi ini mendorong desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dengan menelaah perkara tersebut sesuai kewenangan hukum yang dimiliki.

Ismail Ratusimbangan, Ketua DPW IPJI Kepri, menilai KPK perlu mempertimbangkan pengambilalihan penanganan kasus dugaan korupsi PLN Batam apabila persyaratan hukum dan kewenangannya terpenuhi.

Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara harus mendapat perhatian serius, bukan justru dibiarkan menjadi tanda tanya berkepanjangan.

β€œPublik membutuhkan kejelasan, bukan sekadar menunggu tanpa kepastian informasi. Jika memang terdapat indikasi korupsi dan potensi kerugian negara, KPK perlu menelaah perkara ini secara objektif sesuai kewenangannya. Penegakan hukum harus berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi,” demikian desakan Ismail.

Menurut Ismail, keterbukaan informasi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Penjelasan mengenai status penanganan perkara, tahapan proses hukum, serta langkah yang telah dilakukan akan membantu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia juga mendorong Polda Kepri dan Mabes Polri memberikan keterangan yang proporsional mengenai perkembangan perkara maupun pemeriksaan internal yang relevan untuk diketahui publik, tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Pertanyaan mendasarnya: sampai di mana penanganan kasus dugaan korupsi PLN Batam, dan kapan publik memperoleh penjelasan yang terang?

Desakan agar KPK turun tangan kini menjadi bagian dari tuntutan transparansi. Apabila ditemukan dasar hukum yang memadai, penanganan lebih lanjut harus dilakukan melalui mekanisme yang sah, berdasarkan bukti, dan tanpa tebang pilih.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar pernyataan, melainkan kejelasan proses dan pertanggungjawaban hukum.

Dugaan korupsi harus dibuktikan melalui proses hukum, sementara setiap potensi kerugian negara wajib ditelusuri secara serius agar tidak menyisakan pertanyaan tanpa jawaban.

Th/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait