Batam BLACKOUT! Ketua LPK-RI HIRMAWANSYAH Sorot Kinerja PLN Batam: Publik Berhak atas Penjelasan Terbuka

IMG 20261013 WA0261

BATAM | Go Indonesia.id— Pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah di Kota Batam sejak pukul 06.00 WIB hingga malam hari, Senin (12/10/2026), menuai sorotan tajam dari Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Rakyat Indonesia (LPK-RI), Hirmawansyah.
Gangguan pasokan listrik tersebut dikeluhkan karena berdampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan rumah tangga, perdagangan, hingga operasional usaha. Meski sebagian wilayah dilaporkan telah kembali mendapatkan aliran listrik, kondisi tersebut belum sepenuhnya menghapus kekecewaan warga yang terdampak.

Hirmawansyah menyayangkan lambannya penanganan gangguan listrik yang dinilai menghambat aktivitas masyarakat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha yang bergantung pada pasokan listrik untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Pemadaman listrik selama berjam-jam tentu sangat merugikan masyarakat. Aktivitas warga terganggu, perdagangan ikut terdampak, dan pelaku usaha harus menanggung konsekuensi dari gangguan tersebut.

Kami menyayangkan apabila penanganannya membutuhkan waktu lama tanpa penjelasan yang memadai kepada publik,” tegas Hirmawansyah.

Ia menilai, dalam situasi seperti ini, PLN Batam tidak cukup hanya berfokus pada proses pemulihan jaringan, tetapi juga harus memberikan informasi yang jelas, terbuka, dan berkala kepada masyarakat mengenai penyebab gangguan serta langkah konkret yang sedang dilakukan.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bentuk tanggung jawab penyedia layanan kepada konsumen yang selama ini bergantung pada ketersediaan pasokan listrik.

PLN BATAM DIMINTA JANGAN DIAM, KONSUMEN BERHAK MENDAPATKAN KEJELASAN

Hirmawansyah menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui penyebab terjadinya pemadaman, wilayah yang terdampak, perkiraan waktu pemulihan, serta langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Ia juga meminta PLN Batam menjelaskan apakah gangguan tersebut disebabkan oleh kerusakan teknis, gangguan pada jaringan transmisi atau distribusi, maupun faktor lain yang dapat dipastikan melalui pemeriksaan teknis.

“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi pihak yang menanggung dampak, sementara informasi mengenai penyebab dan penanganan gangguan tidak disampaikan secara transparan. Konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang layak dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Hirmawansyah, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan keandalan pasokan listrik perlu dilakukan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan maupun penanganan gangguan.

Ia berharap PLN Batam tidak menganggap keluhan masyarakat sebagai persoalan biasa, melainkan sebagai masukan serius yang harus dijawab melalui perbaikan pelayanan dan peningkatan keandalan pasokan listrik.

SOROTAN PUBLIK JUGA TERTUJU PADA DUGAAN KORUPSI DI LINGKUNGAN PLN BATAM

Di tengah polemik pemadaman listrik, perhatian publik juga tertuju pada persoalan dugaan korupsi di lingkungan PLN Batam yang sebelumnya menjadi sorotan. Nama Kombes Pol Silvester MM Simamora turut disebut dalam pemberitaan terkait persoalan tersebut.

Hirmawansyah menilai, persoalan pelayanan publik dan penanganan dugaan tindak pidana korupsi merupakan dua hal berbeda. Namun, keduanya sama-sama membutuhkan kejelasan informasi, transparansi, serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang berwenang.

Ia menegaskan bahwa dugaan korupsi harus ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti oleh aparat penegak hukum. Karena itu, perkembangan penanganan perkara tersebut perlu disampaikan secara proporsional agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpastian di tengah masyarakat.

“Persoalan pemadaman listrik harus dijelaskan secara teknis dan terbuka kepada konsumen. Sementara itu, dugaan korupsi harus ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai kedua persoalan ini dibiarkan tanpa penjelasan yang memadai sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

LPK-RI DORONG EVALUASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI

Lebih lanjut, Hirmawansyah meminta manajemen PLN Batam segera memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab pemadaman listrik yang terjadi, proses pemulihan pasokan, serta langkah evaluasi untuk mencegah gangguan serupa terulang kembali.

Ia juga mendorong pihak berwenang menyampaikan perkembangan penanganan dugaan korupsi di lingkungan PLN Batam sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap penyedia layanan publik tidak cukup dibangun melalui pernyataan semata, tetapi harus dibuktikan melalui pelayanan yang andal, respons yang cepat, dan keterbukaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi PLN Batam mengenai penyebab pemadaman, cakupan wilayah terdampak, serta hasil evaluasi atas gangguan tersebut masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.
Publik kini menunggu jawaban yang jelas: apa penyebab Batam mengalami pemadaman listrik berkepanjangan, bagaimana evaluasi terhadap penanganannya, dan langkah apa yang akan dilakukan agar masyarakat tidak kembali mengalami gangguan serupa.

Bagi Hirmawansyah, persoalan ini bukan sekadar tentang listrik yang padam, melainkan juga menyangkut kualitas pelayanan, perlindungan konsumen, dan tanggung jawab penyedia layanan terhadap masyarakat.

Bobi/ Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait