Editor : AA Nasution
PAGAR ALAM | Go Indonesia.id_Guna menekan kriminalisasi dan kenakalan pada siswa siswa di sekolah, Kejaksaan Negeri Pagar Alam berikan penyuluhan kepada Para perwakilan siswa Menengah pertama Se Kota Pagar Alam, Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang rapat Smp Negeri 01 Kota Pagar Alam yang di Hadiri oleh kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Pagar Alam Enharudin, ST., MS. i serta seluruh perwakilan siswa siswi SMP Negeri dan swasta Se Kota Pagar Alam Senin 15 Januari 2024.
Usai Kegiatan Kejaksaan Negeri Pagar Alam melalui Staf Fungsional Intelkam Kejaksaan Negeri Pagar Alam Dhuan Pratita. R menyampaikan kegiatan bertujuan memberikan edukasi dan penjelasan kepada para siswa akan hukum yang akan di hadapi ketika terjerat dengan hukum.
” Ada dua materi yang kami berikan pada hari ini yakni tentang bahaya Narkoba dan Bullying atau perbuatan tidak menyenangkan bahkan penganiayaan, ” tegas Dhuan.
Sambung Dhuan selain memberikan penyuluhan kepada siswa siswi Sekolah menengah Pertama pihak nya juga akan memberikan materi yang sama kepada siswa siswi menengah atas bahkan ke Perguruan tinggi, yang tujuan sama yaitu mengajak para anak didik untuk pahami hukuman dan jauhi hukuman, dan apabila pihak sekolah ingin bertanya kejelasan atau ingin mengetahui sesuatu hukum akibat perbuatan pihak nya membuka pintu selebar lebar nya.
” Terima kasih kami ucapkan terhadap guru yang telah memfasilitasi kami dan semoga kegiatan ini bermanfaat dan menjadi pelajaran yang berharga bagi anak didik kita,”Pungkas Dhuan.
Reporter ; Belly Steven