PURWAKARTA | Go Indonesia.id-Gedung Universitas Kartamulia yang dibangun di wilayah Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta digeruduk warga, Sabtu 25 Mei 2024.
Aksi dilakukan oleh Forum Warga Masyarakat Sukatani untuk menuntut agar diberdayakan dalam kegiatan pembangunan gedung Universitas Kartamulia.
“Jadi ada argumentasi antara pihak kampus dan pihak pemerintah desa. Satu sisi pihak yayasan (kampus) mengklaim sudah terjadi izin telah terbit UKL UPL, sementara desa mengklaim bahwa terbitnya izin tersebut tidak legal karena izin lingkungan belum keluar,” kata Alex sapaan akrab Asep Undang Juana selaku Koordinator Forum Warga Masyarakat Sukatani.
Dia juga menyebut bahwa pihak kampus diharapkan dapat mengakomodir seluruh aspirasi warga desa Sukatani, umumnya seluruh aspirasi warga Kecamatan Sukatani.
Menurut sepengetahuan Alex, para pekerja kasar dan kontraktor yang saat ini di libatkan dalam pembangunan gedung kampus tersebut berasal dari Desa Sukatani dan Desa Cibodas Kecamatan Sukatani.
“Saya dan temen-temen selaku pelaku usaha tadi sudah obrolin secara obrolan warung kopi bahwa yayasan ini tidak pernah mengeluarkan surat legalitas kepada pihak ketiga entah itu Purchasing Order atau Surat Perintah Kerja (SPK). Tuntutan kami, kedepan agar pihak yayasan dapat memberikan surat legalitas apabila melaksanakan perintah kepada pihak ketiga untuk melakukan pekerjaan” katanya.
Kemudian tambahya warga juga meminta pihak kampus agar memprioritaskan warga Sukatani dalam berbagai hal. Baik dari perekrutan karyawan, termasuk dalam sisi pembangunan saat ini sedang berjalan dan dalam bidang pendidikannya.
Akibat aksi warga ini, aktivitas pekerjaan pembangunan gedung ini juga sempat terhenti selama kurang lebih satu jam saat audiensi warga dan pihak kampus berlangsung.
Setelah menyampaikan beberapa tuntutannya kepada pihak Universitas Kartamulia, forum warga dan masyarakatpun langsung membubarkan diri.
Editor : Abdul
Penulis : Trisna M