Investigasi: M Juti
MERANGIN, JAMBI | Go Indonesia.Id – Pembangunan infrastruktur jalan menuju wilayah Jangkat dan sekitarnya, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menjadi sorotan. Di tengah kucuran anggaran puluhan miliar rupiah untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, masyarakat masih mengeluhkan kondisi ruas jalan yang rusak, berlubang, dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Muzakir, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah Jangkat dan sekitarnya menjadi salah satu perhatian pemerintah pada tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Muzakir saat diwawancarai di sela pertandingan Gubernur Cup antara Kabupaten Merangin melawan Kota Jambi di Stadion Swarna Bumi, Muaro Jambi.
Menurut Muzakir, salah satu proyek utama yang mendapat alokasi anggaran dari APBN Kementerian PUPR melalui usulan Pemerintah Provinsi Jambi adalah pembangunan ruas jalan Muara Siau–Dusun Tuo dengan nilai sekitar Rp30 miliar.
“Untuk tahun 2026 ini memang banyak proyek kita arahkan ke wilayah Jangkat dan sekitarnya. Sekitar Rp30 miliar dari dana APBN Kementerian PUPR, melalui usulan Provinsi Jambi, untuk ruas jalan Muara Siau ke Dusun Tuo,” ujar Muzakir.
Ia mengungkapkan, proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut telah ditender sejak 2025 dan pelaksanaannya disebut dipercayakan kepada H. Andi.
Namun, besarnya anggaran yang dialokasikan kini berhadapan dengan keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan yang belum sepenuhnya sesuai harapan.
Masyarakat mengeluhkan masih adanya ratusan titik jalan berlubang, terutama di wilayah Sungai Ulas dan sejumlah kawasan permukiman. Lubang-lubang dengan kedalaman yang dikeluhkan warga membuat pengendara harus ekstra hati-hati saat melintas.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai cakupan pekerjaan, titik penanganan, serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Anggaran puluhan miliar rupiah semestinya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas akses transportasi masyarakat. Karena itu, warga berharap pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar menjawab persoalan kerusakan jalan, bukan sekadar tercatat dalam program pembangunan.
Meski demikian, untuk memastikan apakah seluruh titik kerusakan tersebut masuk dalam kontrak pekerjaan, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen tender, kontrak, spesifikasi teknis, serta lokasi penanganan yang telah ditetapkan.
Selain proyek yang bersumber dari APBN, Pemerintah Provinsi Jambi juga mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun Anggaran 2026 untuk pemeliharaan ruas jalan Pulau Rengas–Jangkat.
Pemprov Jambi turut menganggarkan sekitar Rp2,5 miliar untuk penanganan ruas jalan Dusun Tuo–Muara Menderas di Kabupaten Merangin.
Menurut keterangan Muzakir, pembangunan dan pemeliharaan sejumlah ruas jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antardaerah, khususnya akses menuju kawasan hulu Merangin yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Akan tetapi, keluhan warga kembali mengemuka. Masyarakat menilai penanganan pada ruas Dusun Tuo–Muara Menderas belum menjawab persoalan kerusakan jalan secara menyeluruh.
Warga menyebut pekerjaan lebih banyak terlihat di kawasan permukiman Dusun Tuo, sementara kondisi jalan menuju Muara Menderas masih dikeluhkan rusak. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melihat kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi juga memeriksa langsung bagian jalan yang belum tertangani.
Keluhan ini perlu diverifikasi melalui pengecekan lapangan dan pencocokan dengan titik pekerjaan yang tercantum dalam kontrak. Dengan demikian, dapat diketahui apakah penanganan yang dilakukan telah sesuai dengan perencanaan dan alokasi anggaran.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Dinas PUPR Provinsi Jambi segera melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi jalan dari Dusun Tuo menuju Muara Menderas, termasuk titik-titik kerusakan yang selama ini dikeluhkan.
Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memastikan kondisi riil jalan, ruang lingkup pekerjaan, serta kebutuhan penanganan lanjutan agar akses transportasi masyarakat tidak terus terbebani oleh kerusakan jalan.
Dengan adanya anggaran APBN sekitar Rp30 miliar dan alokasi APBD Provinsi Jambi sekitar Rp2,5 miliar pada ruas berbeda, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai lokasi pekerjaan, volume penanganan, tahapan pelaksanaan, dan hasil yang telah dicapai.
Transparansi menjadi penting agar anggaran pembangunan benar-benar memberikan manfaat sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini disusun, keluhan masyarakat tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan dokumen proyek dan pengecekan langsung ke lapangan. Klarifikasi dari pihak pelaksana proyek, H. Andi, serta instansi terkait mengenai cakupan pekerjaan dan titik-titik jalan yang belum tertangani juga diperlukan.
Masyarakat kini menunggu bukti nyata di lapangan: apakah anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menjawab kerusakan jalan di wilayah Jangkat dan sekitarnya, atau masih menyisakan persoalan yang harus segera dituntaskan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
REDAKSI






