AWaSI Jambi Angkat Toa di Kejati, Pinta Usut Kasus Korupsi MAN 1 Sarolangun

AWaSI Jambi Angkat Toa di Kejati, Pinta Usut Kasus Korupsi MAN 1 Sarolangun

Reporter : Rini Nurul Habiby, S.IP

JAMBI | Goindonesia.id – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi melaporkan Dugaan korupsi penggelapan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2023, MAN 1 Sarolangun ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, pada Selasa, 25 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Sebelum melaporkan, AWaSI Jambi terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Jambi menyuarakan agar Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun, yang Diduga untuk segera di panggil dan diperiksa oleh penyidik Kejati Jambi.

Mental Korup Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun, yang mengakibatkan Anggaran Dana BOS Sekolah di selewengkan dengan membuat Surat Pertanggung jawaban Fiktif. Hal tersebut di sampaikan Erfan Indriyawan, SP, Ketua AWaSI Jambi dalam orasinya.

“Kami minta Kejati Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa kepala sekolah MAN 1 Sarolangun, karena Diduga telah menggelapkan Dana Bantuan Operasional Siswa,” tegas Erfan.

Erfan juga menyampaikan banyak sejumlah kasus yang terjadi di MAN 1 Sarolangun, salah Satunya pungli yang dilakukan pihak sekolah serta intimidasi terhadap siswa, Sekolah terkait pungli menjadi buah bibir Masyarakat Sarolangun.

Selain melaporkan Dugaan Korupsi di MAN 1 Sarolangun, AWaSi Jambi juga menanyakan sejumlah laporan terkait kasus Korupsi kepada Kejati Jambi. Tetapi PTSP Kejari Jambi tidak memberikan Informasi yang jelas terhadap laporan AWaSI Jambi.

“Kita kecewa dengan PTSP Kejari Jambi karena laporan kami keterangannya hanya telaah, tidak keterangan pasti bahwa laporan kami telah ditindak lanjuti atau masuk tong sampah,” selah Erfan.

Erfan juga kecewa karena berharap bertemu dengan Kasi Pengkum Kejati Jambi nyata, Kasi Pemkum yang baru tidak ada ditempat.

“Dilain waktu kami akan dapat lagi, tidak hanya kasi Pengkum, kami juga akan mengupayakan untuk dapat bertemu Aspidsu atau Asintel atau bahkan Kajati Jambi,” kata Erfan saat di wawancarai awak media ini.

“Usai melakukan orasi, AWaSI Provinsi Jambi diterima oleh Kejati untuk menyerahkan berkas laporan korupsi di MAN 1 Sarolangun,” tutup Erfan.()

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait