TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Seorang pria bernama Raka Yulius (41) harus berurusan dengan polisi setelah nekat membawa kabur mobil Suzuki Carry biru dengan nomor polisi BH 8676 HC. Modusnya, ia berpura-pura meminjam mobil tersebut untuk membeli nasi.
Korban, Ashari Ramadhan (36), seorang mekanik asal Paal Merah, Kota Jambi, awalnya tak curiga ketika pelaku meminta izin meminjam mobilnya pada Jumat (21/3/2025) malam. Namun, setelah ditunggu berjam-jam, pelaku tak kunjung kembali. Menyadari telah ditipu, Ashari langsung melapor ke Polsek Sekernan, Polres Muaro Jambi.
Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo menjelaskan bahwa pelaku awalnya mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Fuso di kawasan Tanjakan Abon Sendi, Kabupaten Muaro Jambi. Saat itu, Ashari yang kebetulan melintas berhenti untuk membantu. Dalam kesempatan itu, pelaku berdalih ingin meminjam mobil korban untuk membeli makan.
Namun, setelah membawa mobil tersebut, pelaku justru kabur. Polisi yang menerima laporan segera melakukan pencarian. Pada Sabtu (22/3/2025), keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah Polsek Merlung.
βSetelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku di Jalan Lintas Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat. Mobil korban juga berhasil diamankan,β tegas AKP Agung Heru Wibowo, Minggu (23/3/2025).
Kini, Raka Yulius beserta barang bukti satu unit mobil Suzuki Carry telah diamankan di Mapolsek Merlung. Pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam dijerat dengan pasal penggelapan.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya saat meminjamkan kendaraan kepada orang lain, terutama yang baru dikenal.(*)
*Redaksi*