Desakan Publik untuk Investigasi Proyek Jembatan Wae Lampang di Manggarai Timur

Desakan Publik untuk Investigasi Proyek Jembatan Wae Lampang di Manggarai Timur

MANGGARAI,NTT | Go Indonesia.id- Dugaan praktik nepotisme dalam proyek pembangunan Jembatan Wae Lampang di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus memanas. Masyarakat, aktivis, dan LSM mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk turun tangan dalam penyelidikan kasus ini.

Desakan ini muncul setelah terungkapnya fakta bahwa kontraktor pelaksana proyek, CV Gladiol, dimiliki oleh Jefrianus Mesakh Bembot yang merupakan ipar dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Wilibrodus.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Keadaan ini semakin menguatkan dugaan nepotisme karena selisih antara penawaran CV Gladiol dengan pagu anggaran yang ditetapkan sangat kecil, hanya sekitar Rp 20 juta.

“Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proyek ini,” tegas salah seorang warga Elar. “Kami tidak ingin melihat proyek publik dikorupsi dan tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.”

Warga juga mengungkapkan bahwa material yang digunakan dalam proyek tersebut berasal dari kuari ilegal di Kali Wae Lampang. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan proyek.

“Orang Kejaksaan pernah turun ke lokasi, tapi diam saja,” ujar warga. “Mereka melihat pasir dan batunya diambil dari kali, tapi tidak melakukan tindakan apa pun.”

Menanggapi tudingan tersebut, Wilibrodus membantah adanya nepotisme dan menegaskan bahwa CV Gladiol memenangkan tender melalui proses yang formal.

“Saya hanya mengenal Jefrianus sebagai direktur CV Gladiol dalam kapasitas saya sebagai PPK,” ujar Wilibrodus. “Kemenangannya tentu karena proses tender, dan saya tidak terlibat dalam proses tender.”

Namun, publik tetap skeptis dengan penjelasan Wilibrodus, mengingat CV Gladiol merupakan satu-satunya peserta tender proyek tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan adanya potensi pelanggaran terhadap aturan yang melarang pejabat pemerintah memenangkan keluarga dalam proyek-proyek yang didanai oleh anggaran negara.

Masyarakat berharap Kejati dan Polda NTT dapat segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap fakta-fakta yang ada dan mengambil langkah hukum yang diperlukan.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum penting bagi penegakan hukum di NTT dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani isu-isu korupsi dan nepotisme yang seringkali menghambat kemajuan pembangunan daerah.

Reporter : Event


Advertisement

Pos terkait