KUANSING, RIAU | Go Indonesia.Id – Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Desi Guswita, SE., MM., mempertanyakan sikap bungkam dan tertutupnya komunikasi internal ketika dirinya berupaya memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas kedewanan.
Persoalan tersebut mencuat pada Rabu (16/9/2026), bermula ketika Desi membutuhkan kejelasan mengenai agenda pelaksanaan tugas Komisi I DPRD Kuansing.
Desi mengaku telah berupaya menghubungi pihak internal, termasuk Sekretariat DPRD. Namun, informasi yang dibutuhkan tak kunjung diperoleh secara jelas.
Pertanyaan yang disampaikan melalui grup Komisi I juga disebut tidak mendapatkan kejelasan.
Persoalan itu kemudian turut dipertanyakan Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing, Dicky Susanto, SE., MM., kepada Ketua Komisi I, Syafriadi, SE.
Namun menurut Desi, informasi tersebut tetap tidak disampaikan secara jelas sehingga menimbulkan tanda tanya mengenai mekanisme komunikasi internal di lingkungan DPRD Kuansing.
Karena belum mendapatkan kepastian, Desi akhirnya menyampaikan persoalan tersebut kepada Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M.Si.
Setelah persoalan tersebut disampaikan kepada pimpinan DPRD, informasi yang sebelumnya sulit diperoleh akhirnya disampaikan kepada Desi.
Bagi Desi, persoalan tersebut tidak dapat dianggap sekadar masalah komunikasi biasa.
Menurutnya, akses informasi dan fasilitasi kerja berkaitan langsung dengan kemampuan anggota DPRD menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Ini bukan persoalan pribadi dan bukan soal minta diistimewakan. Ini soal kinerja lembaga. Kalau anggota DPRD kesulitan mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas, tentu ini persoalan serius dan tidak boleh dianggap sepele,” tegas Desi.
Desi juga mempertanyakan ruang dan waktu yang diberikan kepada anggota DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, khususnya pembahasan Peraturan Daerah melalui Bapemperda.
Ia mengaku memahami apabila agenda DPRD sangat padat karena pembahasan KUA-PPAS. Namun, menurutnya, alasan padatnya agenda perlu dijelaskan secara konsisten apabila masih tersedia ruang untuk agenda lainnya.
“Dalam pembahasan KUA-PPAS disampaikan bahwa jadwal sangat padat. Kalau memang jadwal penuh karena pembahasan, tentu bisa dipahami. Tetapi kalau ada ruang untuk agenda lainnya, mengapa ruang untuk pembahasan Perda tidak diberikan secara memadai? Ini perlu dijelaskan,” ungkapnya.
Desi menegaskan fungsi legislasi merupakan salah satu fungsi utama DPRD sehingga tidak boleh dikesampingkan.
Situasi tersebut juga membuat Desi mempertanyakan kemungkinan adanya kaitan dengan sikap kritis yang selama ini ia tunjukkan dalam pembahasan anggaran.
Desi menyebut dirinya secara detail mempertanyakan berbagai program, angka, dan pos anggaran organisasi perangkat daerah, termasuk anggaran Sekretariat DPRD.
Menurutnya, sikap tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus upaya mendorong transparansi penggunaan anggaran.
“Saya mengkritisi anggaran bukan karena kepentingan pribadi. Saya mempertanyakan setiap angka karena saya ingin mengetahui bagaimana anggaran itu digunakan dan memastikan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Desi meminta penjelasan terbuka apabila memang tidak ada kaitan antara sikap kritisnya dengan persoalan komunikasi yang dialaminya.
“Apakah karena saya mengkritisi anggaran OPD dan Sekretariat DPRD secara detail, kemudian saya mendapatkan perlakuan seperti ini? Apakah karena saya banyak bertanya dan mengupas angka-angka anggaran, lalu informasi mengenai tugas saya menjadi sulit diperoleh? Kalau memang tidak ada kaitannya, jelaskan secara terbuka,” tegas Desi.
Desi menegaskan tidak ingin menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Namun, menurutnya, rangkaian kejadian tersebut harus dijelaskan agar tidak berkembang menjadi dugaan yang semakin luas.
“Kalau ini kesalahan komunikasi, perbaiki. Kalau ada mekanisme yang keliru, evaluasi. Kalau ada pihak yang sengaja membuat informasi tidak sampai, tentu harus dijelaskan berdasarkan fakta. Saya ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi,” katanya.
Ia meminta pimpinan DPRD memastikan seluruh anggota mendapatkan informasi, komunikasi, serta fasilitasi kerja yang layak dan setara dalam menjalankan fungsi kelembagaan.
Desi juga mengajak masyarakat mengawal aktivitas DPRD Kuansing secara objektif, terutama setelah dirinya menyampaikan sejumlah kritik terhadap anggaran dan meminta transparansi.
“Saya meminta masyarakat ikut mengawal. Perhatikan apakah setelah ini saya mendapatkan perlakuan yang berbeda, termasuk apakah kemudian ada kesalahan-kesalahan yang sengaja dicari-cari terhadap saya,” ujarnya.
Desi menegaskan dirinya tidak ingin berprasangka. Namun, ia menilai rangkaian kejadian tersebut telah menimbulkan pertanyaan serius yang perlu dijawab berdasarkan fakta.
Desi mengingatkan DPRD merupakan lembaga yang bekerja berdasarkan sumpah dan janji jabatan serta membawa amanah masyarakat.
Menurutnya, perbedaan pandangan maupun sikap kritis tidak seharusnya menjadi alasan bagi seorang anggota DPRD mengalami hambatan dalam menjalankan tugas.
“Hari ini mungkin saya. Besok bisa saja anggota yang lain. Jangan sampai anggota DPRD yang kritis justru dipersulit ketika menjalankan tugas. Kita berada di lembaga yang membawa amanah rakyat. Kalau anggota DPRD takut bersuara karena mempertanyakan anggaran, lalu bagaimana kita memperjuangkan hak-hak masyarakat?” tegasnya.
Desi memastikan dirinya tetap akan menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi sesuai tugas yang melekat pada jabatannya.
“Kalau ada anggaran yang perlu ditanyakan, saya akan bertanya. Kalau ada angka yang perlu dikritisi, saya akan kritik. Kalau ada Perda yang harus dibahas, saya akan perjuangkan. Saya tidak mencari perlakuan khusus. Saya hanya ingin bekerja sesuai tugas dan fungsi saya sebagai anggota DPRD,” ujarnya.
Diujung persoalan, Desi meminta kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas rangkaian komunikasi yang menurutnya sempat tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Dan saya ingin tahu, dari seluruh rangkaian ini, siapa yang bertanggung jawab dan kalau memang ada yang mengatur, siapa dalangnya,” pungkas Desi.
Hingga berita ini disusun, persoalan tersebut merupakan pernyataan dan pertanyaan yang disampaikan Desi Guswita. Penjelasan dari pihak-pihak internal DPRD Kuansing yang disebut dalam rangkaian persoalan tersebut masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai mekanisme komunikasi dan penyampaian informasi yang terjadi.
(Tim/Redaksi)







