KUANSING | Go Indonesia.id – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Pancaran Cahaya Sedjati (PCS) yang tengah dibangun di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menuai sorotan.
Pabrik ini diduga kuat terkait dengan PT Merauke, perusahaan pemilik kebun kelapa sawit yang lahannya diduga berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan Kuantan Hulu.
Pembangunan pabrik yang berlokasi hanya sekitar 200 meter dari permukiman warga dan gedung sekolah ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Warga menilai keberadaan pabrik tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan, keselamatan lalu lintas, serta mengancam kelestarian lingkungan hidup.
Tak hanya soal lokasi, legalitas lahan inti yang menjadi sumber bahan baku PKS juga dipertanyakan. Jika terbukti pabrik mengandalkan pasokan dari kebun yang berada di dalam kawasan HPT, maka hal ini berpotensi melanggar peraturan kehutanan dan lingkungan hidup.
βTransparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai masyarakat dan lingkungan menjadi korban dari aktivitas industri yang tidak patuh aturan,β ujar salah Satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Selain dampak lingkungan, warga juga mencemaskan potensi konflik sosial akibat beroperasinya PKS tanpa konsultasi dan persetujuan masyarakat secara menyeluruh.
Pemerintah Daerah dan instansi terkait diminta segera melakukan verifikasi mendalam terhadap status lahan dan perizinan yang dimiliki PT PCS.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pancaran Cahaya Sedjati maupun PT Merauke belum memberikan pernyataan resmi.(*)
Redaksi