TEBO | Go Indonesia.Id – Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, menjadi sorotan warga setelah diduga terlibat langsung dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan rakit dompeng di aliran Sungai Batanghari.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum perangkat desa tersebut diduga memiliki tiga unit rakit dompeng yang aktif beroperasi di wilayah sungai. Dugaan keterlibatan aparatur desa dalam aktivitas tambang ilegal itu memicu kekecewaan masyarakat karena dinilai bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan desa.
Warga menilai, seorang perangkat desa seharusnya berada di garda terdepan dalam mengawasi dan mencegah aktivitas PETI, bukan justru diduga menjadi bagian dari praktik yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Ketegangan sempat terjadi saat tiga unit rakit dompeng yang diduga milik oknum Sekdes tersebut beroperasi di kawasan Pekayang atau lokasi penyeberangan masyarakat Desa Teluk Langkap. Keberadaan rakit di lokasi tersebut dinilai mengganggu kepentingan umum sekaligus melanggar kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat bersama masyarakat.
Duan, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa masyarakat telah menetapkan batas wilayah yang diperbolehkan untuk aktivitas dompeng. Namun, rakit yang diduga milik oknum Sekdes tetap beroperasi melewati batas yang telah disepakati.
βKami sudah sepakat mengenai batas lokasi yang boleh untuk aktivitas dompeng. Tapi rakit-rakit itu tetap bekerja melewati batas yang sudah disepakati,β ujar Duan.
Hal senada disampaikan Dian Mamek. Ia menegaskan bahwa warga keberatan karena aktivitas dompeng dilakukan di kawasan Pekayang yang merupakan akses penting penyeberangan masyarakat sehari-hari.
βKarena mereka bekerja di kawasan Pekayang atau penyeberangan desa, masyarakat akhirnya meminta mereka keluar dari lokasi tersebut,β katanya.
Menurut keterangan warga, setelah teguran tidak diindahkan, masyarakat akhirnya mendatangi lokasi dan mengusir tiga unit rakit dompeng yang dipersoalkan dari area penyeberangan desa.
Aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Batanghari, khususnya wilayah Kecamatan Sumay, memang terus menjadi sorotan publik. Berbagai operasi penertiban yang dilakukan aparat gabungan sebelumnya belum mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal yang diduga masih berlangsung di sejumlah titik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan keberimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik.
Sumber: Portal Tebo
REDAKSI







