TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Dunia pendidikan kembali diwarnai dengan Dugaan praktik tidak terpuji. Kali ini, seorang oknum kepala sekolah di salah Satu SD di Kecamatan Batang Asam, Inisial Hes atau Mega, diduga melakukan penipuan terhadap wali murid terkait pengadaan seragam Sekolah.
Menurut keterangan salah Satu wali murid, pihak sekolah meminta pembayaran sebesar Rp 800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah) per siswa untuk seragam sekolah lengkap. Namun, hingga saat ini, seragam tersebut belum diterima oleh para siswa.
“Anak kami sudah masuk kelas VI, tapi seragam yang dijanjikan tidak ada. Saya siap menjadi saksi jika diperlukan,” ujar seorang wali murid kepada tim media.
Tim media berupaya mengonfirmasi Dugaan ini kepada Hes atau Mega yang menjabat sebagai kepala sekolah cabang dari SD 178 Suban, Kecamatan Batang Asam. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan yang diberikan melalui sambungan telepon.
Para wali murid berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan TEGAS terhadap kepala sekolah yang Diduga terlibat dalam kasus ini.
“Kami ingin kasus ini segera ditindaklanjuti karena sangat merugikan kami sebagai wali murid,” ungkap salah seorang warga setempat.
Sementara itu, Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait Dugaan penipuan ini.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius untuk menjaga integritas Dunia pendidikan dan mencegah praktik serupa terulang.(*)
*Redaksi*